JAKARTA, – Akhirnya! Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pencopotan oknum Kalapas Cibinong itu, buntut viralnya temuan fasilitas mewah bak hotel bintang lima di dalam lapas.
“Iya diberhentikan jadi ASN,” tegas Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan di Jakarta, Senin (5/10).
Langkah tegas Kemenimipas tersebut, merupakan sanksi berlapis terhadap sejumlah pegawai Lapas Cibinong yang terlibat.
Publik pun mengaitkan momentum ini dengan bersih-bersih besar-besaran pasca pergantian Kapolri, dimana banyak pejabat yang dimutasi dan diberhentikan. Apakah ini sinyal perang dari Kapolri baru terhadap mafia lapas yang selama ini kebal hukum?
Fasilitas mewah di lapas bukan barang baru. Tapi yang di Cibinong ini kelewatan. AC, sofa empuk, TV layar lebar, kasur mewah. Itu Lapas atau apartemen?
Boleh jadi publik pun semakin kepingin tau. Wajar jika kemudian, pertanyaannya adalah: Berapa setoran yang mengalir hingga fasilitas seperti itu bisa lolos? Dan siapa saja yang menikmati?
Terlepas dari itu semua, publik juga masih banyak yang mempertanyakan kenapa para oknum nakal itu belum juga dikenakan sanksi pidana? Untuk itu, For-WIN akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (FC-G65)













