SURABAYA, busernasional— Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran, Surabaya, tengah menjadi sorotan tajam publik menyusul penangkapan empat orang warga yang diduga terlibat kasus pencurian. Aksi penangkapan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum tersebut dinilai janggal dan menuai tanda tanya besar dari masyarakat sekitar terkait transparansi serta kejelasan status hukumnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim redaksi, insiden penangkapan ini terjadi pada Kamis (17/9/2026). Keempat warga tersebut langsung digelandang ke Markas Polsek Kenjeran. Ironisnya, hingga saat ini pihak keluarga maupun warga setempat mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi, penjelasan barang bukti, ataupun rujukan dasar hukum yang jelas saat proses penangkapan berlangsung.
Ketertutupan pihak kepolisian ini sontak memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan apakah prosedur penangkapan tersebut telah mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sah, atau justru dilakukan secara sepihak di luar koridor hukum yang berlaku.
“Kami ingin kejelasan. Kalau memang bersalah, tunjukkan buktinya. Tangkap pun harus sesuai hukum,” ungkap salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Jumat (18/9/2026).
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kapolsek Kenjeran serta jajaran petinggi Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun, belum ada keterangan resmi atau rilis klarifikasi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian terkait duduk perkara kasus ini.
Melihat kondisi tersebut, elemen masyarakat dan keluarga korban mendesak agar:
Pihak Kepolisian Terbuka: Segera merilis kronologi lengkap penangkapan serta menunjukkan dasar hukum yang sah.
Propam Melakukan Pemeriksaan: Menindak tegas oknum anggota jika terbukti melakukan pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang.
Menjamin Keadilan: Proses hukum harus ditegakkan secara transparan, profesional, dan berkeadilan tanpa merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.
Tim redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi berwenang demi mendapatkan jawaban yang transparan bagi publik.














