Guru Mengajar atau Mengurus Makan Gratis

banner 120x600

Ketika bel istirahat berbunyi di banyak sekolah, sebagian guru tidak lagi memiliki waktu untuk sekadar mempersiapkan materi pelajaran berikutnya. Mereka ikut mengawasi pembagian makanan, memastikan siswa mencuci tangan, mendampingi kegiatan makan bersama, memimpin doa sebelum dan sesudah makan, serta membantu memastikan wadah makanan kembali terkumpul dengan baik. Di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, muncul pertanyaan yang kini bergema hingga ruang sidang Mahkamah Konstitusi: apakah sekolah sedang menghadapi pergeseran fungsi dari pusat pembelajaran menjadi pusat pelaksanaan program sosial?

Perdebatan mengenai MBG memasuki babak baru setelah Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian Undang Undang APBN 2026 yang mempersoalkan penempatan anggaran program tersebut dalam pos pendidikan. Dalam persidangan itu, sejumlah saksi dari kalangan guru dan mahasiswa menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak kebijakan terhadap sektor pendidikan. Penting dicatat bahwa berbagai pernyataan yang muncul merupakan keterangan saksi dalam persidangan dan masih menjadi bagian dari proses pengujian konstitusional yang belum menghasilkan putusan akhir.

Salah satu saksi yang hadir adalah Iman Zanatul Haeri, guru sekaligus Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G. Dalam keterangannya, ia menyebut menerima banyak laporan mengenai kondisi guru PPPK dan honorer setelah pelaksanaan MBG. Menurut kesaksian tersebut, terdapat laporan mengenai penghentian kontrak kerja, penurunan penghasilan, hingga keterlambatan pembayaran gaji bagi sebagian guru PPPK paruh waktu. Pernyataan itu kemudian menjadi salah satu sorotan utama dalam sidang karena menyentuh isu kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

BERITA TERKAIT  Akuntabilitas MBG di Tengah Sengketa Dana Rp218 Miliar

Namun isu yang mengemuka tidak berhenti pada persoalan kesejahteraan guru. P2G juga menyampaikan hasil survei terhadap 239 guru yang menunjukkan adanya keluhan mengenai meningkatnya beban kerja dan berkurangnya waktu belajar efektif akibat proses distribusi MBG. Berdasarkan hasil survei tersebut, sebagian guru mengaku harus terlibat dalam proses penerimaan makanan, pembagian kepada siswa, pengawasan selama makan berlangsung, hingga pengumpulan kembali wadah makanan. Aktivitas tersebut kerap berlangsung saat jam belajar sehingga dinilai mengurangi efektivitas pembelajaran di kelas.

Di lapangan, gambaran yang muncul tidak selalu sederhana. Banyak guru mengakui bahwa tujuan pemenuhan gizi peserta didik merupakan langkah yang baik. Anak yang cukup gizi memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh sehat dan mampu mengikuti proses pembelajaran secara optimal. Akan tetapi, sebagian tenaga pendidik mempertanyakan mengapa pelaksanaan program masih bergantung pada keterlibatan guru dalam berbagai urusan teknis yang sebenarnya berada di luar tugas utama mereka sebagai pendidik. Bagi mereka, kualitas pembelajaran dapat terganggu ketika energi dan waktu yang tersedia harus terbagi dengan tanggung jawab tambahan setiap hari.

BERITA TERKAIT  Seminar Keuangan Bersama PT Pegadaian (Persero) Dorong Gen Z Melek Investasi di Universitas Deztron Indonesia

Perdebatan kemudian meluas pada persoalan prioritas anggaran negara. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah pengalokasian dana dalam jumlah besar untuk MBG telah diimbangi dengan perlindungan yang memadai terhadap kebutuhan pendidikan lainnya. Kritik yang berkembang bukan semata mengenai keberadaan program, melainkan mengenai keseimbangan antara pemenuhan gizi dan penguatan kualitas pendidikan. Kekhawatiran muncul ketika masih terdapat persoalan kekurangan guru, ketimpangan fasilitas sekolah, kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta tuntutan peningkatan mutu pendidikan nasional yang belum sepenuhnya teratasi.

Meski demikian, prinsip keberimbangan menuntut adanya pemahaman bahwa tujuan utama MBG adalah meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Pemerintah berulang kali menyampaikan bahwa investasi terhadap gizi merupakan investasi terhadap kualitas sumber daya manusia jangka panjang. Dari sudut pandang ini, MBG dipandang sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi yang lebih sehat dan produktif di masa depan. Karena itu, perdebatan yang muncul seharusnya tidak ditempatkan sebagai pertentangan antara pendidikan dan gizi, melainkan mengenai bagaimana kedua tujuan tersebut dapat dicapai secara bersamaan.

Di sinilah letak tantangan terbesar kebijakan publik. Program yang baik secara tujuan belum tentu berjalan baik dalam implementasi. Sebaliknya, kritik terhadap pelaksanaan tidak otomatis membuktikan bahwa tujuan program keliru. Yang dibutuhkan adalah evaluasi yang jujur dan berbasis data mengenai dampak nyata MBG terhadap kegiatan belajar mengajar, kesejahteraan guru, efektivitas anggaran, serta capaian peningkatan kualitas gizi peserta didik.

BERITA TERKAIT  Retaknya Kepercayaan dan Ujian Transparansi Kasus MBG

Sidang Mahkamah Konstitusi membuka ruang bagi masyarakat untuk melihat persoalan ini secara lebih utuh. Kesaksian para guru menghadirkan perspektif yang selama ini jarang terdengar dalam perdebatan publik. Mereka bukan menolak pentingnya makanan bergizi bagi siswa, melainkan mempertanyakan apakah pelaksanaannya sudah dirancang tanpa mengurangi fungsi utama sekolah sebagai tempat belajar.

Pada akhirnya, pertanyaan yang mengemuka bukan sekadar apakah MBG harus dilanjutkan atau dihentikan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah negara mampu menghadirkan program pemenuhan gizi yang efektif tanpa mengurangi kualitas pendidikan, kesejahteraan guru, dan hak peserta didik untuk memperoleh proses belajar yang optimal. Jawaban atas pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah MBG kelak dikenang sebagai terobosan sosial yang berhasil atau sebagai kebijakan yang memunculkan persoalan baru di dunia pendidikan Indonesia.

Penulis: Taufan Hidayat koms IJWEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *