SURABAYA, BUSERNASIONAL — Dunia legislatif Jawa Timur diguncang skandal memalukan. Tiga orang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai yang sama terjaring razia dalam sebuah penggerebekan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel mewah di Kota Surabaya.
Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya pada Senin dini hari, (28/9/2026). Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial N di lokasi kejadian.
Saat petugas melakukan penggebekan dan memasuki kamar hotel target, polisi mendapati ada delapan orang tengah berkumpul di dalam ruangan tersebut. Mengejutkannya, tiga dari delapan orang itu merupakan pejabat legislatif daerah dari Fraksi Partai Gerindra, masing-masing berinisial ARM (DPRD Situbondo), AM/MUA/UAM (DPRD Kabupaten Malang), serta ADR (DPRD Banyuwangi).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Berdasarkan hasil temuan awal di tempat kejadian perkara, kedelapan orang tersebut diduga kuat tengah mengonsumsi barang haram narkotika secara bersama-sama.
“Petugas di lapangan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga kuat berkaitan langsung dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Hadi Ismanto memberikan keterangan.
Jadi Sorotan Media Internasional
Kasus tercemarnya marwah lembaga legislatif akibat narkoba ini rupanya tidak hanya menjadi perbincangan panas di tanah air. Skandal memalukan ini turut mendunia dan menjadi sorotan tajam media asing tetangga, Sinar Harian asal Malaysia, yang secara khusus memberitakan penangkapan tiga wakil rakyat Indonesia di kamar hotel mewah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedelapan orang terduga pelaku guna membongkar jaringan serta asal-usul barang haram yang mereka konsumsi. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum serta sanksi tegas dari partai politik yang menaungi para oknum wakil rakyat tersebut.














