JURNALIS ORANG-ORANGAN ATAU PEMERAS BERKEDOK PERS? Ulah Oknum “Wartawan Kotak-Katik” di Bangkalan Resahkan Warga dan Aparat

banner 120x600

BANGKALAN, busernasional – Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai pembawa bendera pers, namun tindakannya justru jauh dari kode etik jurnalistik. Alih-alih melakukan kontrol sosial yang objektif, mendidik, dan berimbang, oknum-oknum “wartawan jadi-jadian” ini diduga kerap menjadikan institusi penegak hukum dan instansi pemerintah sebagai objek tekanan demi kepentingan perut sendiri.


Berdasarkan penelusuran di lapangan, modus operandi yang kerap dimainkan oleh oknum wartawan tipe ini terbilang klasik namun memuakkan. Mereka biasanya datang tanpa konfirmasi yang matang, mencari-cari celah kesalahan kecil di jalan raya atau kantor pemerintahan, lalu menebar ancaman akan memuat berita miring jika tuntutan atau “koordinasi” bawah tangan tidak dipenuhi.
Sikap arogan ini kontras dengan kenyataan bahwa produk jurnalistik yang mereka hasilkan seringkali cacat hukum, tidak memenuhi kaidah cover both sides, dan sarat akan opini menghakimi (trial by press). Ketika pihak berwenang seperti Humas Polri atau instansi terkait sibuk melayani masyarakat yang benar-benar membutuhkan, oknum-oknum ini justru meneror lewat pesan WhatsApp berkali-kali, seolah-olah konfirmasi kilat tersebut adalah alat penekan yang sah.
Jual Beli “Bungkam” dan Sensasi Murahan
Sejumlah narasumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalan mereka terhadap ulah oknum wartawan yang gemar mencari sensasi di media online pinggiran.
“Mereka itu bukan cari berita, tapi cari mangsa. Kalau tidak ditanggapi, langsung buat berita seolah-olah instansi itu bobrok. Tapi giliran diajak duduk bareng atau dikasih ‘amunisi’, beritanya langsung lenyap atau berubah manis,” ungkap salah satu sumber terpercaya di Bangkalan dengan nada geram.
Tindakan semacam ini jelas merupakan pelecehan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers yang sehat adalah pers yang menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, serta iktikad baik—bukan pers yang mendompleng kebebasan informasi untuk melakukan pemerasan terselubung atau dezinformasi demi menaikkan viewer situs web abal-abal mereka.
Dewan Pers dan APH Diminta Tindak Tegas
Masyarakat dan berbagai kalangan pemerhati pers di Jawa Timur kini mendesak Dewan Pers serta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Keberadaan oknum-oknum wartawan parasit ini dikhawatirkan merusak marwah jurnalis sejati yang selama ini bekerja dengan keringat dan integritas tinggi.
Polda Jatim dan jajaran Polres di wilayah Madura didukung untuk tidak gentar menghadapi giringan opini sesat yang sengaja diciptakan oleh oknum media nir-etika. Publik sudah cerdas membedakan mana kritik membangun dari karya jurnalistik yang bermartabat, dan mana teriakan bising dari “pemburu berita” bermental preman.
Sudah saatnya pemutihan dilakukan terhadap ekosistem pers lokal agar tidak ada lagi ruang bagi oknum yang menjadikan kartu pers sebagai perisai untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Tim Investigasi Nasional

BERITA TERKAIT  JAWARAH BERBENAH TOTAL! KEPENGURUSAN 2026–2029 DISIAPKAN, LEGALITAS DAN HUT KE-10 JADI AGENDA BESAR
Penulis: Zekki, S.M.Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *