Bea Cukai Malang Sosialisasikan Peran Penting Pedagang Rokok dalam Menjaga Iklim Usaha

banner 120x600

MALANG, BUSERNASIONAL.MY.ID — Bea Cukai Malang terus mendorong terciptanya iklim usaha hasil tembakau yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan monitoring harga transaksi pasar sekaligus edukasi kepada pedagang terkait pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi @beacukaimalang. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (7/9/2026), Tim Monitoring Bea Cukai Malang turun langsung menyusuri sejumlah toko dan warung kelontong di wilayah Batu dan Malang Raya.

Pemantauan tidak hanya difokuskan pada pendataan harga jual eceran rokok di pasaran. Petugas juga berdialog dengan para pedagang untuk memberikan pemahaman mengenai ketentuan penjualan produk hasil tembakau, termasuk larangan memperdagangkan rokok tanpa pita cukai atau rokok polos.

BERITA TERKAIT  DPUBM Kabupaten Malang Genjot Perbaikan Jalan Berlubang dan Rehabilitasi 9 Jembatan, Anggaran Capai Rp20 Miliar

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Monitoring Harga Transaksi Pasar Triwulan III, yang dinilai penting untuk memastikan harga jual rokok tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Bea Cukai Malang juga menekankan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak terhadap industri hasil tembakau yang menjalankan kewajibannya secara legal, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai.

Penerimaan tersebut memiliki keterkaitan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selanjutnya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk berbagai program, antara lain bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan daerah.

Karena itu, kepatuhan pedagang dalam menjual produk hasil tembakau yang legal dinilai memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem perdagangan yang sehat sekaligus mendukung perekonomian daerah.

BERITA TERKAIT  Jukir Liar Penganiaya Pengendara Mobil di Minimarket Lawson Surabaya Dicokok Polisi

Melalui kegiatan monitoring dan edukasi secara langsung, Bea Cukai Malang mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya pedagang eceran, untuk bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal kepada kantor Bea Cukai terdekat.

Perdagangan yang tertib dan legal bukan sekadar soal kepatuhan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlangsungan industri, penerimaan negara, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Sumber: Media Sosial @beacukaimalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *