Parkir Digital Buat Rakyat Bingung, Jukir Surabaya Geruduk Balai Kota Tuntut Bagi Hasil 70 Persen dan Cair Harian!

banner 120x600

 

SURABAYA, BUSERNASIONAL,MY,ID – Aksi gelombang besar ribuan Juru Parkir (Jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) mengguncang halaman Balai Kota Surabaya, Senin (31/08/2026). Di balik gembar-gembor modernisasi kota, sebuah skandal kontradiksi birokrasi terbongkar di lapangan: masyarakat diwajibkan membayar parkir secara non-tunai (cashless), namun para jukir di akar rumput justru dipaksa menyetor setoran harian kepada Pemerintah Kota secara tunai!

Ketua PJS, Izul, dengan lantang membongkar carut-marut kebijakan yang dinilai menyiksa para pengumpul Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut. Di satu sisi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengampanyekan digitalisasi parkir secara masif lewat media sosial. Namun di sisi lain, mekanisme setoran ke kas daerah masih mewajibkan uang cash.

“Di media Pak Eri menyampaikan non-tunai, non-tunai, non-tunai. Tetapi, ya, di media sosial itu masyarakat diimbau untuk bayar non-tunai. Sementara di sore hari, jukir dipaksa setor kepada Pemerintah Kota dengan tunai. Jadi ada dua, masyarakat diminta non-tunai sementara jukirnya diminta setor tunai. Susah, kan?” tegas Izul saat dikonfirmasi di lokasi aksi.

BERITA TERKAIT  Peras Kepala Sekolah Rp5 Juta Agar Tak Naik Berita, Oknum Ngaku Wartawan di Bangkalan Digerebek Isu Pemerasan

Kontradiksi Kebijakan dan Beban Ganda Jukir

Kebijakan setengah matang ini tidak hanya merepotkan, tetapi juga menjerat jukir dalam lingkaran dilema finansial. Mereka yang selama ini menjadi ujung tombak pahlawan PAD Kota Surabaya justru harus menanggung beban operasional yang kian berat.

Tidak berhenti pada persoalan teknis setor tunai vs non-tunai, PJS secara tegas mengajukan tiga tuntutan krusial kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi:

Revisi Skema Bagi Hasil: Meminta komposisi pembagian hasil diubah total dari skema lama (60 persen untuk Pemkot dan 40 persen untuk jukir) menjadi 30 persen untuk Pemkot dan 70 persen untuk jukir.

Pencairan Harian Tepat Waktu: Menuntut agar dana bagi hasil non-tunai dapat dicairkan pada hari yang sama, maksimal pukul 17.00 WIB. Jukir menolak keras penundaan pencairan yang selama ini kerap memakan waktu hingga satu minggu, yang membuat dapur keluarga mereka macet.

BERITA TERKAIT  Sekda Kab. Malang  Budiar Terima  Financial Literacy Award 2026

Hentikan Stigma Negatif: Menuntut pemulihan nama baik profesi jukir yang kerap dinarasikan negatif oleh oknum tak bertanggung jawab di media sosial.

“Kami Bukan Tolak Digital, Tapi Sejahterakan Jukir!”

Di tengah terik matahari dan barisan poster protes bertuliskan “Lihatlah Juru Parkir dengan Positif, Bukan dengan Narasi Kebencian!!!”, para jukir menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak anti-teknologi maupun anti-kemajuan zaman. Yang mereka tentang adalah kesewenang-wenangan birokrasi dan ketidakadilan pengelolanya.

“Sekali lagi, kami bukan menolak digital, tetapi saat ini carut-marut penataan parkir digital itu disebabkan oleh Eri Cahyadi sendiri. Sejahterakan jukirnya, hapus narasi negatif terhadap jukir! Jukir ini pahlawan PAD Kota Surabaya, jangan terus dinarasikan negatif,” pungkas Izul dengan nada berapi-api.

Hingga berita ini diturunkan, ribuan massa masih menunggu kepastian dan iktikad baik dari Pemerintah Kota Surabaya untuk duduk bersama, merevisi aturan yang menindas, dan mengembalikan hak-hak ekonomi para pahlawan jalanan Kota Pahlawan.

Penulis: ZQEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *