BANGKALAN, BUSERNASIONAL — Praktik lancung pungutan liar (pungli) kembali mencoreng kegiatan resmi di Kabupaten Bangkalan. Kali ini, aksi tak bertanggung jawab menyasar para pedagang kecil yang menjajakan dagangannya di arena Kemah Temu Galang, Desa Tambegan, Kecamatan Arosbaya. Berkedok uang kebersihan sebesar Rp30.000, oknum tak dikenal nekat memeras keringat rakyat kecil!
Panitia resmi kegiatan akhirnya angkat bicara dan menegaskan sikap tegasnya. Mereka membongkar bahwa aksi pungutan tersebut bukanlah kebijakan resmi dari struktur kepanitiaan Kemah Temu Galang.
“Betul memang ada pungutan Rp30 ribu kepada pedagang. Itu dilakukan oleh oknum LSM, tetapi tidak ada pamit atau koordinasi dengan panitia,” beber salah seorang panitia saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).
Lebih ironis lagi, panitia turut membeberkan pengakuan mencengangkan dari pihak yang disebut-sebut sebagai oknum beratribut LSM tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima panitia, hasil dari aksi pungli di hari pertama penarikan ternyata jauh dari ekspektasi.
“Kalau dari pengakuannya, di hari pertama hanya dapat Rp70 ribu,” imbuh sumber tersebut dengan nada telak.
Desak Investigasi dan Ketegasan Hukum
Kasus ini sontak memantik reaksi keras dari berbagai kalangan. Di satu sisi, pedagang kecil yang hanya mencari untung sekadarnya harus menanggung beban pungutan liar tanpa dasar hukum yang jelas. Di sisi lain, panitia pusat acara memilih cuci tangan karena merasa kecolongan akibat tindakan sepihak tanpa koordinasi.
Situasi ini menuntut atensi serius dari aparat penegak hukum (APH) dan pihak berwenang di Bangkalan. Aparat didesak untuk segera turun tangan mengusut tuntas siapa sosok di balik kedok LSM yang berani mempermainkan nasib wong cilik di lokasi acara resmi.
Publik kini menantikan langkah tegas dan klarifikasi terbuka agar praktik premanisme berkedok organisasi tidak terus-menerus mencederai iklim ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bangkalan.














