SPBU Torpong Tanjung Bumi Disorot, APK Desak Polres Bangkalan Turun Tangan

banner 120x600

 

BANGKALAN, BUSERNASIONAL.MY.ID — Bau dugaan ‘main mata’ dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat! Kali ini, aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah fantastis di SPBU Torpong, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, mendadak jadi sorotan tajam publik usai digempur laporan warga. Praktik yang diduga terjadi nyaris setiap hari ini langsung memantik reaksi keras dari Aliansi Pejuang Keadilan (APK).

Ketua APK, Hs T, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat usai menerima aduan masif dari masyarakat sekitar. Tak ingin sekadar percaya, Hs T langsung memimpin pemantauan senyap ke lokasi kejadian. Hasilnya? Sungguh mencengangkan! Di lapangan, mata kepala sendiri membuktikan adanya aktivitas pelangsiran BBM menggunakan puluhan jeriken berukuran jumbo.

BERITA TERKAIT  Tambang Galian C di Tanjung Bumi Diduga Tak Berizin, Aliansi Pejuang Keadilan Desak Polres Bertindak Tegas

Di saat masyarakat bawah harus megap-megap antre demi mendapatkan tetesan BBM, temuan ini kontras dengan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik borong BBM bersubsidi. Kondisi ini membuat APK tak tinggal diam. Mereka secara tegas mendesak Kapolres Bangkalan beserta instansi berwenang untuk segera turun gunung membongkar praktik culas di SPBU tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat dan sudah melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Terlihat adanya pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah cukup banyak. Kami meminta aparat dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan agar persoalan ini menjadi terang-benderang!” tegas Hs T dengan nada geram, Selasa (25/8).

Lebih lanjut, Hs T menekankan bahwa langkah investigasi dan audit mendadak ini sangat krusial untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan distribusi energi yang merugikan rakyat. Jika terbukti ada permainan kotor antara oknum SPBU dan para pelangsir, APK menuntut aparat penegak hukum (APH) agar bertindak tegas tanpa pandang bulu!

BERITA TERKAIT  Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 di Dusun Trimo, Acara Sukses Digelar

“Kami tidak menuduh pihak tertentu. Namun, informasi dari masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius. Kalau memang sesuai aturan, tentu harus bisa dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran hukum, jangan sampai ada pembiaran!” tandasnya.

Sebagai fungsi kontrol sosial, APK memastikan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi transparansi serta keadilan bagi masyarakat Bangkalan.

Penulis: HsEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *