BANGKALAN, BUSERNASIONAL,MY,ID— Suasana pagi buta di Pasar Lama Kamal mendadak memanas dan diwarnai kegaduhan setelah warga diinfokan secara mendadak bahwa kios mereka akan segera digusur oleh pemborong. Penggusuran ini diklaim atas suruhan pihak yang mengaku ditugaskan oleh Kepala Desa, tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan resmi sebelumnya.
Padahal, dalam sosialisasi pembongkaran terminal Kamal sebelumnya yang dipimpin oleh Kadishub Mohammad Hasan Faisol, S.STP, MM bersama salah satu dewan, Bapak Nur Hakim di Kantor Kecamatan Kamal, telah disepakati bahwa prioritas pembongkaran hanya menyasar loss pasar terminal. Sementara itu, pasar lama dan kandang sapi dipastikan tidak dibongkar karena berstatus sebagai cagar budaya.
Protes Keras Warga: “Ada Apa di Balik Proyek Ini?”
Sontak, tindakan sepihak ini memicu kemarahan warga. Pak RW bersama Kepala Desa Kamal langsung turun tangan berupaya melakukan mediasi. Melalui percakapan lewat video call dengan Bapak Dewan Nur Hakim, rencana penggusuran tersebut akhirnya ditunda sementara. Rencananya, mediasi lanjutan akan digelar dalam dua hari ke depan di Balai RW Kejawan Kamal.
Sejumlah warga yang menempati area pasar terminal meluapkan kekecewaannya. Mereka merasa janggal lantaran aset tersebut merupakan milik Dinas Perhubungan (Dishub), namun eksekusi pembongkaran justru digerakkan oleh pihak Kepala Desa.
”Kami aneh, ini kan asetnya Dishub tapi yang melakukan pembongkaran kok dari pihak Kepala Desa? Rembukannya nanti di Balai RW Kejawan. Kami menempati tempat ini karena membayar retribusi ke pihak terminal dan kami membangun tempat ini dengan biaya cukup mahal!” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mendesak adanya kejelasan mekanisme penggantian yang adil. Mereka dengan tegas memperingatkan agar nasib mereka tidak berakhir mengenaskan seperti pedagang di belakang stadion Bangkalan yang hingga kini mangkrak tak bertuan pasca digusur.
Menunggu Langkah Tegas dan Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan resmi serta konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk:
- Ba Rasul selaku Ketua GBB.
- Kepala Desa Kamal.
- Camat Kamal.
(Tim Buser Nasional akan terus mengawal dan memantau perkembangan mediasi lanjutan di Balai RW Kejawan Kamal demi transparansi dan keadilan bagi para pedagang).














