BANGKALAN — Buser Nasional — Pengangkatan Tajus Suhud sebagai Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko BUMD Kabupaten Bangkalan periode 2026–2031 mendadak memantik polemik panas. Jejak digital dan masa lalu sang pejabat yang pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak dibuka kembali ke permukaan.
Publik Bangkalan kini bersuara keras: Bagaimana mungkin posisi strategis yang memegang kendali brankas uang daerah dipercayakan kepada figur dengan catatan pemeriksaan lembaga antirasuah?
Rekam Jejak Dipertaruhkan, GCG Hanya Slogan?
Pemeriksaan oleh penegak hukum memang belum tentu vonis bersalah. Namun, bagi pengamat dan masyarakat luas, mendudukkan seseorang yang pernah terseret radar pemeriksaan KPK ke dalam posisi vital—pengelolaan keuangan, manajemen risiko, hingga SDM—adalah sebuah bentuk blunder moral dan administratif.
Terlebih, Pemkab Bangkalan selama ini gemar mengampanyekan Good Corporate Governance (GCG). Slogan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel selalu didengungkan. Pertanyaannya telak: Apakah prinsip GCG itu benar-benar diterapkan sejak proses seleksi, atau sekadar macan kertas tanpa gigi?
Tim Seleksi Masuk Angin?
Tim Seleksi (Timsel) BUMD Bangkalan kini berada di bawah sorotan tajam. Masyarakat mendesak transparansi total terkait proses rekrutmen tersebut:
Apakah rekam jejak (track record) para kandidat ditelusuri secara mendalam dan independen?
Apakah aspek integritas moral menjadi variabel utama dalam penentuan kelulusan?
Ataukah ada “karpet merah” atau titipan terselubung di balik mulusnya langkah Tajus Suhud menduduki kursi empuk direksi?
Jangan sampai jargon reformasi birokrasi dan pembenahan BUMD hanya menjadi komoditas pencitraan, sementara integritas pengelolanya justru diabaikan begitu saja.
Bola Panas di Tangan Pemkab Bangkalan
Posisi Direktur Keuangan bukanlah tempat coba-coba. Di pundak pejabat inilah nasib aset daerah dipertaruhkan. Publik tidak sedang menghakimi Tajus Suhud secara sepihak, karena setiap warga negara tetap memiliki hak jawab, klarifikasi, dan asas praduga tak bersalah.
Namun, Pemkab Bangkalan dan manajemen BUMD tidak boleh bungkam. Alergi terhadap kritik dan tertutup atas informasi seleksi justru akan melahirkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Jika proses rekrutmen sudah bersih dan sesuai aturan main, buktikan ke publik! Jangan biarkan kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan BUMD hancur lebur hanya karena syahwat politik dan kompromi jabatan.
Kini, bola panas ada di tangan Pemkab Bangkalan: Berani transparan membuka borok seleksi, atau memilih bungkam dan membiarkan publik terus meradang?














