BANGKALAN, BUSERNASIONAL— Bau busuk dugaan penilapan hak wong cilik kian menyengat di bumi Madura. Kasus dugaan pemotongan Bantuan Pangan (Bapang)—beras dan minyak goreng—yang menyasar warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, kini memantik murka publik.
Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan yang memegang komando pengungkapan kasus ini dibuat geleng-geleng kepala. Pasalnya, para pejabat setempat yang digadang-gadang menjadi pelayan masyarakat justru memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi terkait aliran bantuan yang diduga disunat di tengah jalan.
Pejabat Emoh Jawab, Aliansi Geram
Ketua Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan, Hs T., mengungkapkan rasa kekecewaannya atas sikap tertutup para pemangku kebijakan di tingkat desa hingga kecamatan.
Upaya konfirmasi sejatinya sudah dilayangkan secara persuasif melalui pesan singkat WhatsApp, baik kepada Pj Kepala Desa Ketetang beserta perangkatnya, maupun kepada sang Camat Kwanyar. Namun, jangankan penjelasan transparan, balasan chat pun bak ditelan bumi.
“Sejak awal kami sudah meminta klarifikasi kepada Pj Kades dan perangkat Desa Ketetang melalui WhatsApp, tetapi tidak ada keterangan. Kami juga sudah meminta klarifikasi kepada Camat Kwanyar, namun sampai sekarang belum ada tanggapan!” tegas Hs T. dengan nada geram.
Data Lapangan Dikantongi, Siap Serbu APH!
Meski pejabat terkait memilih bungkam, Aliansi Pejuang Keadilan tidak tinggal diam. Mereka bergerak cepat menyisir bawah, menemui langsung para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengendus jejak dugaan pemotongan bantuan tersebut.
Hasilnya? Sejumlah warga mengaku siap pasang badan dan memberikan kesaksian telak di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH) jika kasus ini resmi dilaporkan.
Aliansi menegaskan, jika seluruh data dan bukti otentik sudah terkumpul bulat, mereka tidak akan segan-segan menyeret kasus ini ke meja hijau. Langkah hukum diambil agar praktik lancung yang merugikan hak-hak rakyat kecil ini bisa dibongkar secara profesional, transparan, dan objektif tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Hingga berita ini diturunkan, Pj Kepala Desa Ketetang, perangkat desa, maupun Camat Kwanyar masih belum memberikan pernyataan resmi apa pun. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait untuk menggunakan Hak Jawab dan Klarifikasi demi keseimbangan informasi. Segala dugaan penyelewengan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan atau pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.














