BANGKALAN || BuserNasional — Mencuatnya dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan (madrasah) di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, memantik reaksi keras. Tim Investigasi Buser Nasional yang turun langsung ke lapangan menemukan fakta yang mengejutkan dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
Berdasarkan penelusuran dan data awal yang dihimpun jurnalis Buser Nasional, dugaan kebejatan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika terbukti secara hukum, peristiwa ini telah mencoreng dunia pendidikan dan menimbulkan trauma mendalam bagi para korban.
”Ini bukan sekadar isu, ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) terhadap anak. Kami dari Buser Nasional mendesak Polres Bangkalan untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar perwakilan Tim Investigasi Buser Nasional di Bangkalan, Selasa (18/08/2026).
Buser Nasional menilai, keselamatan dan perlindungan anak adalah harga mati. Oleh karena itu, proses penyelidikan maupun penyidikan harus berjalan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.
Lebih lanjut, Buser Nasional menaruh harapan besar kepada Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, untuk memberikan atensi khusus pada kasus ini. Penanganan yang lambat atau tidak serius hanya akan membuka peluang bagi pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
”Kami tegaskan, jika nantinya terbukti ada tindak pidana, pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis untuk memberikan efek jera yang maksimal. Tidak ada ruang bagi predator anak di Bangkalan,” tegasnya.
Penindakan tegas terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak ini dinilai krusial untuk memulihkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya para orang tua wali murid, serta mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.
Di sisi lain, Buser Nasional tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Identitas korban anak juga wajib dilindungi kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Buser Nasional akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal.














