Pagar besi yang selama ini berdiri di depan Mal Kota Kasablanka akhirnya dibongkar. Langkah tersebut menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menilai pagar tinggi di kawasan komersial dapat memunculkan kesan bahwa Jakarta sedang tidak aman. Namun, sesaat setelah pagar itu hilang, perhatian publik justru bergeser ke tempat lain. Warga mulai mempertanyakan mengapa pagar serupa masih mengelilingi kompleks DPR, sejumlah kantor kepolisian, dan berbagai gedung pemerintah. Dari sinilah muncul perdebatan yang lebih besar daripada sekadar pembongkaran sebuah pagar.
Pernyataan pemerintah sebenarnya memiliki tujuan yang dapat dipahami. Jakarta ingin menampilkan wajah sebagai kota yang terbuka, ramah bagi pejalan kaki, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun investor. Dalam perspektif pembangunan kota modern, citra memang memiliki peran penting. Ruang publik yang terbuka diyakini mampu mendorong aktivitas ekonomi, memperkuat interaksi sosial, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Namun, sebuah kebijakan tidak hanya dinilai dari niat baiknya, melainkan juga dari konsistensi penerapannya. Ketika pagar di pusat perbelanjaan dianggap menghadirkan persepsi negatif, masyarakat kemudian bertanya apakah ukuran yang sama juga diterapkan terhadap fasilitas milik negara. Pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan tuntutan agar prinsip yang digunakan berlaku secara adil tanpa membedakan antara bangunan swasta dan bangunan pemerintah.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Publik tidak sedang memperdebatkan keberadaan pagar sebagai benda fisik, tetapi mempertanyakan logika kebijakan. Apabila pagar memang dinilai membangun citra kota yang tidak aman, maka secara logis keberadaan pagar tinggi di gedung negara juga dapat menimbulkan persepsi serupa. Sebaliknya, apabila pagar dianggap tetap diperlukan karena alasan keamanan, maka argumentasi tersebut juga layak dipertimbangkan ketika diterapkan oleh pengelola kawasan komersial.
Sudut pandang ini penting karena negara merupakan pihak yang menetapkan standar bagi masyarakat. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kebijakan publik harus memenuhi prinsip konsistensi, proporsionalitas, dan kesetaraan. Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui isi kebijakan, tetapi juga melalui kesediaan pemerintah menerapkan standar yang sama terhadap dirinya sendiri. Ketika muncul kesan bahwa aturan lebih mudah diberlakukan kepada pihak swasta dibanding institusi negara, ruang bagi kritik pun semakin terbuka.
Di sisi lain, membandingkan pusat perbelanjaan dengan gedung negara juga tidak boleh dilakukan secara sederhana. Kompleks parlemen, kantor kepolisian, markas militer, maupun fasilitas strategis memiliki tingkat ancaman keamanan yang berbeda dengan kawasan komersial. Risiko demonstrasi besar, ancaman terhadap pejabat negara, hingga potensi tindak terorisme merupakan faktor yang harus diperhitungkan. Karena itu, tidak semua pagar dapat dihapus hanya demi membangun citra keterbukaan.
Justru karena adanya perbedaan tingkat risiko tersebut, pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat alasan objektif di balik setiap kebijakan. Transparansi menjadi bagian penting dari akuntabilitas. Publik berhak mengetahui mengapa sebuah bangunan dianggap memerlukan pagar tinggi sementara bangunan lain tidak. Penjelasan yang terbuka akan mengurangi kesalahpahaman sekaligus mencegah munculnya persepsi adanya perlakuan berbeda.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa keamanan dan keterbukaan sebenarnya bukan dua hal yang saling bertentangan. Di Australia, kawasan parlemen dirancang relatif terbuka bagi masyarakat, tetapi tetap dilengkapi sistem pengamanan modern berupa kamera pengawas, petugas keamanan, pembatas kendaraan, serta pemeriksaan pada area tertentu. Pendekatan serupa juga diterapkan di Singapura dan Jepang, di mana teknologi, desain lingkungan, serta pengendalian akses menjadi unsur utama sistem keamanan, bukan semata-mata pagar tinggi yang menutup seluruh kawasan.
Artinya, ukuran keamanan sebuah kota tidak dapat disederhanakan hanya pada ada atau tidaknya pagar. Rasa aman dibentuk oleh banyak faktor, mulai dari profesionalisme aparat, kecepatan respons terhadap kejahatan, kualitas penerangan jalan, keberadaan kamera pengawas, kemudahan pelaporan, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Pagar hanyalah salah satu unsur kecil dalam keseluruhan sistem tersebut.
Kasus Mal Kota Kasablanka juga membuka ruang evaluasi mengenai arah penataan kota Jakarta. Jika pemerintah ingin mendorong konsep kota yang lebih terbuka, maka kebijakan tersebut perlu disusun berdasarkan kajian tata ruang, analisis risiko, dan regulasi yang jelas. Pendekatan yang berbasis bukti akan jauh lebih kuat dibanding sekadar membangun persepsi visual mengenai rasa aman. Sebaliknya, apabila setiap keputusan hanya bertumpu pada citra, kebijakan akan mudah diperdebatkan karena dianggap tidak memiliki ukuran yang objektif.
Di sinilah pentingnya komunikasi publik yang utuh. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa pagar memberi kesan negatif, tetapi juga harus menjelaskan parameter yang digunakan dalam menentukan bangunan mana yang perlu dipagari dan mana yang tidak. Tanpa parameter yang jelas, masyarakat akan mengisi kekosongan informasi dengan berbagai asumsi. Dalam era media sosial, persepsi semacam itu dapat berkembang jauh lebih cepat daripada penjelasan resmi pemerintah.
Perdebatan mengenai pagar pada akhirnya menjadi cermin hubungan antara negara dan masyarakat. Semakin terbuka sebuah pemerintahan menjelaskan alasan kebijakannya, semakin besar pula peluang memperoleh kepercayaan publik. Sebaliknya, semakin besar ruang bagi inkonsistensi, semakin mudah pula muncul anggapan bahwa aturan hanya berlaku bagi pihak tertentu.
Pembongkaran pagar di Mal Kota Kasablanka seharusnya tidak berhenti sebagai simbol perubahan wajah kota. Momentum ini dapat menjadi titik awal untuk mengevaluasi bagaimana Jakarta membangun keseimbangan antara keamanan, keterbukaan, dan konsistensi kebijakan. Kota modern bukan hanya ditandai oleh hilangnya pagar, melainkan oleh hadirnya aturan yang adil, argumentasi yang rasional, serta keberanian negara menerapkan standar yang sama kepada semua pihak, termasuk terhadap institusinya sendiri. Dengan demikian, yang terbangun bukan sekadar citra kota yang aman, melainkan juga kepercayaan publik yang kokoh terhadap pemerintah. Berdasarkan laporan yang dapat diverifikasi, pembongkaran pagar Kokas dan pernyataan Gubernur Pramono Anung memang menjadi fakta utama yang memicu diskusi publik, sedangkan perdebatan mengenai konsistensi kebijakan merupakan analisis yang berkembang dari fakta tersebut.













