Polemik Pembongkaran Eks Terminal Kamal: Pedagang Hentikan Paksa, Dishub Ngaku Tidak Tahu

banner 120x600

BANGKALAN, BUSERNASIONAL.MY.ID  — Dugaan pembongkaran eks Terminal Kamal secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan maupun sosialisasi menuai polemik tajam di tengah masyarakat. Aksi sepihak tersebut akhirnya dihentikan oleh para pedagang lantaran mereka tercatat resmi membayar sewa lapak kepada Dinas Perhubungan. Ironisnya, saat dikonfirmasi, pihak Dinas Perhubungan justru mengaku tidak mengetahui adanya rencana maupun aktivitas pembongkaran tersebut.


Berikut adalah laporan lengkap tim Busernasional di lapangan.
Aksi Protes Pedagang: Merasa Dirugikan Tanpa Sosialisasi
Suasana di kawasan eks Terminal Kamal mendadak tegang setelah sejumlah alat berat dan petugas mulai melakukan pembongkaran lapak-lapak milik pedagang. Tanpa adanya surat peringatan, sosialisasi, atau ruang dialog sebelumnya, para pedagang sontak berhamburan mendatangi lokasi untuk menghentikan paksa kegiatan tersebut.
“Kami tidak pernah diberi tahu kapan mau dibongkar. Tiba-tiba datang mau dirobohkan begitu saja. Padahal kami ini bukan menempati secara liar, kami jelas-jelas membayar sewa,” ungkap salah satu perwakilan pedagang dengan nada geram di lokasi kejadian.
Para pedagang menegaskan bahwa mereka sangat menyayangkan tindakan arogan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab karena dilakukan secara semena-mena tanpa memikirkan nasib mata pencaharian warga kecil yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Dasar Hukum Jelas: Pedagang Bayar Sewa ke Dinas Perhubungan
Kemarahan para pedagang beralasan kuat. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, mereka selama ini menempati area eks Terminal Kamal secara legal dengan kewajiban rutin membayar uang sewa lapak yang disetorkan langsung ke kas resmi Dinas Perhubungan.

BERITA TERKAIT  SESEPUH DAN PEMUDA KAMAL MINTA KEJELASAN RENCANA PENGGUSURAN WARUNG DI TERMINAL


Dengan status sewa yang sah secara administratif, para pedagang menilai tindakan pembongkaran ini merupakan bentuk pelemahan terhadap hak-hak warga yang taat aturan. Mereka mendesak agar aktivitas pembongkaran dihentikan total sebelum ada kejelasan status hukum dan ganti rugi atau relokasi yang layak.
Dinas Perhubungan Kaget dan Klaim “Tidak Tahu Menahu”
Polemik ini semakin menambah tanda tanya besar setelah awak media Busernasional melakukan konfirmasi langsung kepada pejabat berwenang di lingkungan Dinas Perhubungan.
Secara mengejutkan, pihak Dinas Perhubungan menyatakan sama sekali tidak mengetahui adanya rencana maupun pelaksanaan pembongkaran di area eks Terminal Kamal tersebut.
“Kami di dinas (Perhubungan) sama sekali tidak tahu menahu soal pembongkaran itu. Belum ada koordinasi resmi ke meja kami,” ujar salah satu pejabat internal Dinas Perhubungan saat dikonfirmasi.
Pernyataan ini sontak memunculkan spekulasi liar di tengah publik. Muncul dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum tertentu di luar kedinasan yang bermain mata atau memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi secara ilegal di atas aset yang dikelola pemerintah daerah.

Penulis: Zekki, S.M.Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *