Pernyataan Tegas Presiden LSM LIRA: Teguhkan Legalitas, Jaga Marwah Gerakan Rakyat

Pernyataan Tegas Presiden LSM LIRA: Teguhkan Legalitas, Jaga Marwah Gerakan Rakyat

banner 120x600

Jakarta, BuserNasional.my.id, Presiden LSM LIRA sekaligus Ketua Dewan Pendiri, Drs. H.M. Jusuf Rizal, SE, M.Si, menegaskan posisi organisasi yang dipimpinnya sebagai satu-satunya LSM LIRA yang sah dan tercatat sejarah.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) berdiri sejak tahun 2004 dan telah mengukir Rekor Indonesia dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Rekor tersebut menjadi penanda legalitas, konsistensi, dan kerja nyata LIRA dalam mengawal kepentingan publik di seluruh Indonesia.

Kami mendengar, melihat, dan berbuat,” tegas Jusuf Rizal. Prinsip itu menjadi fondasi gerakan LIRA dalam mengawasi kebijakan, menyuarakan aspirasi rakyat, serta melakukan kontrol sosial secara konstitusional dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan bahwa LSM LIRA adalah satu, dengan struktur dan cabang terbesar serta terbanyak di Indonesia sejak 2009. Klaim atau penggunaan nama serupa di luar struktur resmi ditegaskan bukan bagian dari LIRA.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat publik agar cermat membedakan organisasi yang sah dan terverifikasi dengan pihak-pihak yang hanya mencatut nama. LIRA, kata Jusuf Rizal, akan terus menjaga marwah organisasi dan komitmen pengabdian kepada rakyat—tegas, transparan, dan konsisten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *