Masih banyak kaum muslimin yang tertukar dalam menggunakan istilah muhrim dan mahram. Sebagian orang menganggap keduanya memiliki arti yang sama, padahal dalam syariat Islam maknanya berbeda. Kesalahan penyebutan ini tampak sederhana, namun memahami istilah agama dengan benar merupakan bagian dari menjaga ilmu. Dari pemahaman yang benar lahir sikap yang benar, adab yang benar, dan tuntunan hidup yang lurus sesuai Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ.
Di tengah kehidupan modern yang serba cepat, banyak istilah agama dipakai sekadar ikut kebiasaan tanpa memahami akar maknanya. Kata “muhrim” misalnya, sering digunakan untuk menyebut laki laki yang tidak boleh dinikahi atau orang yang halal mendampingi safar perempuan. Padahal dalam bahasa Arab dan istilah syariat, muhrim memiliki pengertian berbeda dengan mahram. Kesalahan yang terus diulang akhirnya dianggap benar, bahkan diwariskan dari generasi ke generasi.
Islam adalah agama ilmu. Allah memerintahkan manusia untuk berbicara berdasarkan pengetahuan, bukan sekadar mengikuti kebiasaan.
Allah Ta’ala berfirman:
﴿وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا﴾
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
(QS. Al Isra: 36)
Karena itu, memahami istilah agama dengan tepat bukan sekadar urusan bahasa, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap syariat Allah. Para ulama sejak dahulu sangat berhati hati dalam menggunakan istilah agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah umat.
Secara bahasa, mahram berasal dari kata “haruma” yang berarti sesuatu yang terlarang. Dalam istilah fikih, mahram adalah orang yang haram dinikahi karena sebab tertentu, baik karena hubungan nasab, persusuan, maupun pernikahan.
Allah Ta’ala berfirman:
﴿حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ﴾
“Diharamkan atas kalian menikahi ibu ibu kalian, anak anak perempuan kalian, saudara saudara perempuan kalian, saudara perempuan ayah kalian, saudara perempuan ibu kalian, anak perempuan dari saudara laki laki kalian, dan anak perempuan dari saudara perempuan kalian.”
(QS. An Nisa: 23)
Ayat ini menjadi dasar utama tentang siapa saja yang termasuk mahram dalam Islam. Seorang ayah adalah mahram bagi anak perempuannya. Saudara kandung laki laki menjadi mahram bagi saudara perempuannya. Begitu pula paman, kakek, dan hubungan lain yang disebutkan dalam syariat.
Selain karena hubungan darah, mahram juga bisa terjadi karena persusuan. Rasulullah ﷺ bersabda:
«يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ»
“Haram karena persusuan sebagaimana haram karena nasab.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, seorang anak yang disusui oleh seorang wanita dengan ketentuan syariat tertentu, maka hubungan persusuan itu melahirkan kemahraman sebagaimana hubungan darah.
Adapun kata “muhrim” berasal dari kata “ihram”. Muhrim adalah orang yang sedang berihram ketika melaksanakan ibadah haji atau umrah. Jadi istilah muhrim berkaitan dengan keadaan ibadah seseorang, bukan hubungan kekerabatan.
Allah Ta’ala berfirman:
﴿الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ﴾
“Haji itu pada bulan bulan yang telah diketahui. Barangsiapa menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah bantahan dalam masa mengerjakan haji.”
(QS. Al Baqarah: 197)
Orang yang sedang dalam keadaan ihram disebut muhrim. Ketika seseorang memakai pakaian ihram dan berniat masuk ke dalam manasik haji atau umrah, sejak saat itu ia disebut muhrim dan berlaku baginya berbagai larangan ihram.
Dalam hadis disebutkan:
«لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلَا يُنْكِحُ وَلَا يَخْطُبُ»
“Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, menikahkan, dan meminang.”
(HR. Muslim)
Hadis ini memperjelas bahwa muhrim adalah orang yang sedang menjalankan ihram. Jadi sangat berbeda maknanya dengan mahram.
Kesalahan penyebutan sebenarnya bukan dosa besar bila dilakukan karena ketidaktahuan. Namun seorang muslim yang telah mengetahui ilmunya hendaknya membiasakan diri memakai istilah yang benar. Sebab lisan yang terbiasa benar akan membantu menjaga kemurnian ilmu agama.
Lebih dari itu, pembahasan mahram mengajarkan pentingnya menjaga batas pergaulan antara laki laki dan perempuan. Islam bukan agama yang mengekang, tetapi agama yang menjaga kehormatan manusia. Banyak kerusakan moral muncul ketika batas batas syariat diremehkan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ»
“Janganlah seorang laki laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa keberadaan mahram memiliki fungsi menjaga kehormatan dan keamanan seorang wanita. Karena itu Islam memberi perhatian besar terhadap aturan mahram dalam safar, pergaulan, dan pernikahan.
Di zaman sekarang, banyak orang merasa aturan agama terlalu rumit. Padahal jika direnungi, semua tuntunan Islam bertujuan menjaga manusia dari penyesalan dan kerusakan. Allah tidak membuat syariat untuk memberatkan hamba Nya, tetapi untuk menjaga hati, kehormatan, dan kehidupan mereka.
Allah Ta’ala berfirman:
﴿يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ﴾
“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan bagi kalian.”
(QS. Al Baqarah: 185)
Karena itu, seorang muslim hendaknya tidak malu belajar walaupun tentang perkara yang tampak sederhana. Bisa jadi satu istilah yang dipahami dengan benar akan membuka pemahaman yang lebih luas tentang agama.
Ilmu agama tidak selalu dimulai dari pembahasan besar. Kadang ia bermula dari kesungguhan memperbaiki hal kecil. Dari memperbaiki ucapan, memperbaiki adab, lalu memperbaiki amal. Orang yang ikhlas mencari ilmu akan dimuliakan Allah sedikit demi sedikit.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ»
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, maka Allah akan memahamkannya dalam agama.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Semoga Allah memberi kita hati yang lembut untuk menerima ilmu, lisan yang jujur dalam menyampaikan kebenaran, dan kehidupan yang selalu dibimbing oleh Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ. Jangan pernah lelah belajar agama, sebab ilmu adalah cahaya yang menuntun manusia keluar dari kebingungan menuju jalan keselamatan dunia dan akhirat.














