OPINI  

Koperasi Desa dan Hilangnya Arah Ekonomi Rakyat

banner 120x600

Ketika koperasi desa mulai menjual produk yang sama dengan minimarket modern, muncul pertanyaan besar tentang arah ekonomi kerakyatan Indonesia. Kritik ekonom Raden Pardede terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membuka kembali perdebatan lama mengenai makna koperasi, posisi petani dan nelayan dalam pembangunan, serta risiko ketika program ekonomi rakyat justru bergerak mengikuti logika pasar modern yang konsumtif.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDMP digagas pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai distribusi kebutuhan masyarakat. Namun kritik muncul setelah sejumlah produk yang dijual di koperasi tersebut dinilai tidak berbeda dengan barang yang dijual minimarket modern. Ekonom Raden Pardede mengingatkan bahwa program ini berpotensi minim dampak ekonomi apabila hanya memindahkan aktivitas perdagangan dari pelaku usaha lama ke lembaga baru tanpa menciptakan nilai tambah bagi masyarakat desa. Pernyataan itu dimuat Kompas.com dalam artikel berjudul “Viral Produk Jualan Kopdes Merah Putih Mirip Minimarket, Ekonom Wanti Wanti Hal Ini” yang dipublikasikan pada 19 Mei 2026.

Kritik tersebut sesungguhnya menyentuh persoalan mendasar tentang definisi koperasi di Indonesia. Dalam konsep klasiknya, koperasi bukan sekadar badan usaha pencari keuntungan, melainkan kumpulan orang yang bekerja sama memenuhi kebutuhan ekonomi bersama. Karena itu kekuatan koperasi terletak pada partisipasi anggota, bukan dominasi modal. Ketika koperasi lebih sibuk membangun jaringan perdagangan konsumsi tanpa memperkuat basis produksi rakyat, muncul kekhawatiran bahwa koperasi sedang kehilangan identitas sosial dan ideologisnya.

BERITA TERKAIT  Menemukan Makna Dalam Proses

Di sektor pertanian, koperasi seharusnya hadir untuk membantu petani menghadapi persoalan yang selama ini berulang setiap musim panen. Harga hasil pertanian sering jatuh ketika produksi melimpah, sementara petani tidak memiliki gudang penyimpanan, akses distribusi, maupun kekuatan tawar terhadap tengkulak. Dalam kondisi seperti itu, koperasi idealnya menjadi lembaga yang membeli hasil panen anggota dengan harga layak, menyediakan fasilitas penyimpanan, hingga membuka akses pasar yang lebih luas. Bila koperasi justru lebih fokus menjual produk konsumsi harian, maka akar persoalan ekonomi desa tidak benar benar disentuh.

Kondisi serupa juga dialami nelayan kecil di berbagai daerah pesisir. Ketergantungan terhadap tengkulak membuat nelayan sering menerima harga rendah untuk hasil tangkapan mereka. Padahal koperasi dapat memainkan peran penting sebagai pusat distribusi ikan, penyedia fasilitas pendingin, hingga akses pembiayaan berbunga rendah. Fungsi seperti inilah yang sejak lama diharapkan masyarakat dari kehadiran koperasi desa. Karena itu kritik terhadap KDMP tidak semata soal barang yang dijual, tetapi menyangkut arah besar pembangunan ekonomi rakyat.

BERITA TERKAIT  Etika Narkoba Menembus Institusi Negara

Persoalan lain yang menimbulkan pertanyaan publik adalah sumber modal koperasi. Dalam prinsip koperasi, modal ideal berasal dari anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib agar muncul rasa memiliki terhadap organisasi. Ketika koperasi dibangun melalui dukungan anggaran besar dari negara tanpa keterlibatan kuat anggota, muncul kesan bahwa koperasi hanya menjadi proyek administratif yang lahir dari kebijakan pemerintah pusat. Kekhawatiran ini semakin kuat karena banyak program ekonomi desa sebelumnya gagal berkembang setelah dukungan anggaran berhenti.

Kritik terhadap KDMP juga memperlihatkan kegelisahan masyarakat terhadap arah pembangunan ekonomi nasional yang dianggap semakin berorientasi konsumsi. Desa desa yang selama ini menjadi pusat produksi pangan justru lebih sering diarahkan menjadi pasar bagi produk industri besar. Padahal kekuatan ekonomi Indonesia sesungguhnya terletak pada kemampuan memperkuat sektor produksi rakyat seperti pertanian, perikanan, dan usaha kecil berbasis komunitas. Jika koperasi tidak mengambil peran strategis dalam memperkuat sektor produksi tersebut, maka desa akan terus berada dalam posisi lemah di hadapan pasar modern.

Meski demikian, pemerintah masih memiliki peluang besar memperbaiki arah KDMP sebelum kehilangan kepercayaan publik. Koperasi desa dapat diarahkan menjadi pusat logistik hasil pertanian, pusat pengolahan produk lokal, lembaga simpan pinjam berbasis anggota, hingga penghubung langsung antara produsen desa dan pasar perkotaan. Dengan model seperti itu, koperasi bukan hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga alat pemberdayaan ekonomi masyarakat secara nyata.

BERITA TERKAIT  Menjaga Stabilitas atau Merawat Loyalitas Politik

Pemerintah sendiri menyebut program KDMP bertujuan memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai distribusi kebutuhan masyarakat. Namun tantangan terbesar program ini adalah memastikan koperasi benar benar berpihak pada kepentingan petani, nelayan, buruh, dan pelaku usaha kecil desa. Tanpa keberpihakan tersebut, koperasi berisiko berubah hanya menjadi toko modern baru dengan nama berbeda.

Perdebatan mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada akhirnya bukan hanya soal tata niaga atau jenis barang dagangan. Polemik ini menyentuh pertanyaan yang jauh lebih besar tentang masa depan ekonomi kerakyatan Indonesia. Apakah koperasi akan tetap menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat kecil, atau justru bergeser menjadi bagian dari logika pasar modern yang semakin menjauh dari cita cita kesejahteraan bersama. Dalam situasi itulah kritik Raden Pardede menjadi pengingat penting bahwa koperasi tidak boleh kehilangan ruh sosialnya di tengah ambisi pembangunan ekonomi nasional.

Penulis: dwi taufan hidayatEditor: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *