Jakarta – Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027, sejumlah kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran dalam jumlah fantastis kepada DPR RI. Nilai usulan yang mencapai puluhan triliun rupiah itu ramai menjadi perbincangan dan viral di berbagai media sosial.
Di tengah upaya efisiensi belanja negara yang selama ini terus didorong pemerintah, besarnya permintaan tambahan anggaran dari berbagai instansi memunculkan perhatian publik terkait kemampuan fiskal negara dalam mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Kementerian Agama menjadi salah satu instansi dengan usulan terbesar, yakni mencapai Rp41,89 triliun. Salah satu pos yang menarik perhatian adalah rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren yang membutuhkan anggaran lebih dari Rp5,3 triliun.
Tak kalah besar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun. Tambahan tersebut dinilai diperlukan untuk mendukung berbagai program pendidikan nasional yang belum tercakup dalam pagu indikatif.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta tambahan Rp30 triliun guna mendukung program Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak, serta pemberdayaan masyarakat pesisir.
Sedangkan Kementerian Pertanian mengusulkan tambahan Rp22,43 triliun untuk memperkuat program kedaulatan pangan nasional.
Sorotan publik juga tertuju pada Polri. Dalam rapat bersama DPR, Polri mengungkap kebutuhan ideal anggaran mencapai Rp178,6 triliun, atau sekitar Rp60 triliun lebih tinggi dibanding pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp726 miliar hingga hampir Rp1 triliun guna memperkuat fungsi pencegahan dan penindakan korupsi. Bahkan, sejumlah pihak mendorong agar anggaran KPK dapat ditingkatkan hingga mencapai Rp5 triliun.
Deretan usulan tersebut menggambarkan tingginya kebutuhan pendanaan berbagai sektor strategis menjelang APBN 2027. Namun, besarnya tambahan anggaran yang diajukan juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana ruang fiskal pemerintah mampu menampung lonjakan kebutuhan tersebut tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.














