Geger! Proyek Revitalisasi SDN Duwe Buter 1 Bangkalan Disunat? Kepsek: “Adalah Potongan-Potongan Biasa, Mas”

banner 120x600

BANGKALAN, BUSERNASIONAL— Proyek miliaran rupiah yang seharusnya menjadi angin segar bagi dunia pendidikan justru berbuah aroma tak sedap. Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di UPT SDN Duwe Buter 1 (tertulis di prasasti proyek sebagai SDN Duwak Buter 1), Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, mendadak jadi sorotan tajam publik.

​Pasalnya, anggaran fantastis yang digelontorkan dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp614.149.214 (lebih dari Rp600 juta) dilaporkan tidak diterima secara utuh oleh pihak sekolah.

​Yang membuat bulu kuduk merinding sekaligus mengundang tanya besar, Kepala Sekolah SDN Duwe Buter 1 secara blak-blakan mengakui adanya pemotongan dana tersebut. Tanpa rasa canggung, ia menyebut pemotongan itu sebagai hal yang lumrah.

​“Adalah potongan-potongan biasa, Mas,” ujar Kepala SDN Duwe Buter 1 saat memberikan keterangan kepada awak media.

​Nyali Ciut, Tak Berani Sebut Dinas

​Saat dicecar lebih jauh mengenai siapa dalang atau instansi mana yang berani memotong dana hak anak-anak didik tersebut, sang kepala sekolah mendadak ciut nyali. Ia memilih bungkam rapat-rapat dan enggan menyebutkan nama pihak yang bermain di balik proyek swakelola/P2SP ini.

​“Saya tidak berani menyebut dinas yang memotong, takut jadi masalah,” akunya dengan nada ketakutan.

​Pernyataan ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan di Madura. Publik mendesak agar kasus ini tidak dianggap angin lalu. Jika nilai anggaran di papan proyek tertera jelas mencapai Rp600 juta lebih, kemana sisa aliran dana tersebut mengalir?

​Publik Desak Transparansi Total

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak agar pihak-pihak terkait—mulai dari dinas teknis hingga pelaksana pekerjaan—segera turun tangan memberikan klarifikasi resmi. Transparansi dokumen mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), nilai kontrak, hingga realisasi pembayaran menjadi harga mati agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.

​Apakah “potongan-potongan biasa” ini merupakan bentuk penjarahan berjamaah atas uang negara di sektor pendidikan? Aparat penegak hukum (APH) dan instansi berwenang dituntut untuk tidak tutup mata dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi SDN Duwe Buter 1 ini!

Penulis: Redaksi Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *