SURABAYA, BUSERNASIONAL – Suasana panas dan tegang menyelimuti kawasan Jalan Kedung Mangu No. 1A, RT 01/RW 03, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, pada Selasa (06/10/2026) pagi.
Sebuah upaya mediasi terkait sengketa penguasaan lahan dan bangunan antara pemilik sah dengan pihak penyewa berujung alot. Pasalnya, pihak penyewa tetap bersikukuh dan menolak untuk mengosongkan bangunan meski masa sewa telah berakhir dan hak kepemilikan telah dikantongi secara sah oleh pemilik lahan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, ketegangan sempat mereda berkat kehadiran aparat kepolisian dari jajaran Polsek Kenjeran, unsur Tiga Pilar, pihak kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang turut mengawal jalannya proses mediasi agar tetap kondusif. Di tengah proses tersebut, tampak pula sejumlah orang mulai melakukan pembongkaran pada beberapa bagian bangunan di lokasi sengketa.
Kronologi dan Upaya Kekeluargaan yang Buntu
Perwakilan dari pihak pemilik lahan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai cara persuasif sebelum akhirnya melibatkan aparat penegak hukum. Pendekatan mulai dari dialog kekeluargaan, melibatkan tokoh masyarakat setempat, hingga melayangkan somasi telah dilakukan jauh-jauh hari.
“Sudah kami ajak bicara baik-baik berkali-kali, bahkan sudah melibatkan pihak kelurahan dan melapor ke pihak berwenang, tapi tetap saja tidak mau pindah. Kami tidak punya pilihan lain selain menuntut hak kami kembali secara tegas,” ujar perwakilan keluarga pemilik lahan dengan nada kecewa di lokasi kejadian.
Menurut pemilik, lahan dan bangunan tersebut merupakan hak milik sah mereka yang dilindungi hukum. Oleh karena itu, mereka mendesak agar pihak penyewa segera angkat kaki agar aset tersebut dapat dipergunakan kembali.
Harapan Warga dan Situasi Terkini
Kasus ini sontak menarik perhatian warga sekitar yang memadati area sekitar lokasi kejadian. Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat bersikap tegas serta adil dalam menyelesaikan sengketa ini demi memulihkan hak pemilik serta menjaga kondusifitas, ketertiban, dan keamanan lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan oleh meja redaksi, proses pendekatan dan dialog lanjutan masih diupayakan di lokasi guna mencari jalan keluar terbaik, meski belum tercapai titik temu atau kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak. Aparat gabungan juga masih berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Redaksi: Karim















