SIDOARJO.BUSERNASIONAL — Media sosial belakangan dihebohkan oleh berita duka yang menimpa Muhammad Hasbi Al Aqib, seorang siswa sekolah dasar di Pemalang. Putra dari pasangan Bapak Nurwandi dan Ibu Diah Indriyanti ini menjadi korban dari keganasan perundungan di lingkungan sekolah. Kepergian Aqib yang tragis menguji nurani publik sekaligus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, tak terkecuali di Kabupaten Sidoarjo.
Peristiwa ini membongkar fakta kelam bahwa bullying kerap berawal dari hal yang dianggap “sepele”—seperti ejekan, pemalakan, pengucilan, hingga penghinaan—sebelum akhirnya bereskalasi menjadi aksi kekerasan fisik yang merenggut nyawa. Sidoarjo dituntut bergerak lebih cepat dan tak perlu menunggu timbulnya korban di wilayah sendiri untuk membenahi sistem keamanan anak di sekolah.
Guna mencegah tragedi serupa berulang, Sidoarjo perlu memperkuat empat pilar perlindungan anak di setiap satuan pendidikan:
Deteksi Dini Perubahan Perilaku: Pihak sekolah dan orang tua wajib peka terhadap perubahan drastis pada anak, seperti rasa takut pergi ke sekolah, menjadi pendiam, menangis tanpa alasan jelas, hingga adanya luka fisik yang tidak terelaskan.
Mewujudkan Sekolah sebagai Ruang Aman: Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga mengawasi, mengenali tanda-tanda perundungan, menyediakan jalur pengaduan yang ramah anak, serta memberikan pendampingan psikologis bagi korban.
Hentikan Normalisasi Bullying: Seluruh ekosistem sekolah harus menindak tegas segala bentuk kekerasan dan tidak lagi berlindung di balik dalih “sekadar bercanda” atau “kenakalan biasa”.
Ruang Dengar Bagi Orang Tua: Komunikasi terbuka di rumah menjadi benteng utama. Setiap keluhan anak—sekecil apa pun—harus didengar secara serius oleh orang tua sebelum berdampak fatal.
Tragedi yang menimpa almarhum Aqib harus menjadi titik balik bersama. Sekolah sepatutnya menjadi rumah kedua tempat anak belajar dan tumbuh dengan aman, bukannya lorong ketakutan yang mengancam keselamatan jiwa mereka.













