Warga Geram! Komplotan Curanmor Asal Madura Spesialis Kos-kosan Diringkus Polsek Sukolilo, Dua Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan

banner 120x600

 

SURABAYA, BUSERNASIONAL— Jagat maya dihebohkan dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Pahlawan. Informasi cepat yang viral dan dipantau melalui kanal komunitas warga seperti Gresik Sumpek kembali membuktikan betapa pentingnya kewaspadaan publik terhadap tindak kejahatan jalanan.

Berkat respons cepat kepolisian, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo sukses membongkar sindikat curanmor lintas wilayah yang kerap menyasar area kos-kosan di Surabaya. Tiga orang tersangka berhasil diringkus, dua di antaranya merupakan residivis kambuhan asal Bangkalan, Madura.

Kronologi Kejadian: Raib di Area Kos Gebang Wetan

Kasus ini bermula ketika sebuah sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2016 bernopol S-2154-G milik korban raib terparkir di depan tempat kos kawasan Gebang Wetan, Sukolilo, Surabaya. Korban memarkir kendaraannya pada pukul 23.00 WIB sebelum masuk ke kamar untuk beristirahat.

Keesokan harinya sekitar pukul 09.30 WIB, rekan korban hendak meminjam motor tersebut. Namun, kendaraan yang sebelumnya teronggok di halaman kos sudah tidak ada di tempat. Korban yang panik lantas melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Sukolilo.

BERITA TERKAIT  EKSKLUSIF: Duit Rakyat Program MBG Disikat! Aset Mewah Senilai Miliaran, Helikopter, Hingga Pesawat Pribadi Disita Paksa

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Kamis (24/9/2026), pengembangan dilakukan dari dua terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan.

Peran Sindikat dan Rekam Jejak Kriminal Berdarah

Dari pengembangan tersebut, polisi membongkar keterlibatan tiga tersangka yang beraksi sebagai komplotan terorganisir. Mereka adalah MZ (warga Burneh, Bangkalan), MS (35, warga Arok, Burneh, Bangkalan), dan AG (24, warga Tanah Merah, Bangkalan).

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, dalam keterangannya pada Senin (5/10/2026), membeberkan peran spesifik masing-masing tersangka:

* MZ: Berperan sebagai eksekutor utama sekaligus penjual kendaraan hasil curian. Dari tangannya, polisi menyita senjata tajam jenis pisau penghabisan.

* MS: Berperan sebagai joki dan membantu menjual barang kejahatan. Polisi menyita celurit serta dua buah mata kunci T.

* AG: Bertugas sebagai joki pengemudi sekaligus memantau situasi di sekitar lokasi sasaran.

BERITA TERKAIT  Residivis Curanmor Lintas Daerah Tak Berkutik Ditembak Polisi di Surabaya, Bersembunyi di Atap hingga Kamar Mandi Kos

> “Dalam aksinya, MZ berperan sebagai eksekutor sekaligus menjual kendaraan hasil curian. Sedangkan MS menjadi joki sekaligus membantu menjual hasil kejahatan. Sementara AG bertugas sebagai joki dan memantau situasi saat aksi berlangsung,” ujar AKP Hadi Ismanto.

>

Komplotan ini diketahui menggunakan modus mobiling (berkeliling) menyasar kawasan kos yang per-parkirannya terbuka dan minim pengawasan tambahan.

Mengagetkannya lagi, rekam jejak kriminal mereka tergolong hitam:

* MZ: Merupakan residivis kasus pencurian dan kepemilikan senjata tajam yang pernah divonis enam tahun penjara oleh Polres Bangkalan. Pelaku dikenal kerap berganti rekan dalam beraksi.

* MS: Juga merupakan residivis kasus serupa di Polres Bangkalan, yang bahkan pernah mengalami luka bacok dalam catatan kriminal masa lalunya.

Gunakan Motor Hasil Curian untuk Beraksi Kembali

Fakta mencengangkan turut terungkap selama penyidikan. Sepeda motor Honda Beat yang dipakai komplotan ini sebagai sarana operasional ternyata juga merupakan motor hasil curian di kawasan Lebak Permai.

BERITA TERKAIT  Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

“Kendaraan tersebut kemudian digunakan MS untuk menunjang aktivitas komplotan. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku diduga menggunakan kendaraan hasil kejahatan untuk mendukung aksi pencurian berikutnya,” pungkas AKP Hadi Ismanto.

Saat ini, penyidik Polsek Sukolilo masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain serta jaringan penadah yang menampung motor-motor curian tersebut. (busernasional / gresiksumpek)

Penulis: Redaksi Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *