Hukum  

Korban Curanmor di Malang Diduga Diperas Kades Sendiri, Minta Uang Tebusan Berkedok Ganti Rugi

banner 120x600

MALANG,BUSER NASIONAL — Kasus dugaan pemerasan yang mencatut nama aparat pemerintahan desa kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Kali ini, menimpa seorang warga korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban justru diduga diperas oleh oknum Kepala Desa dan perangkatnya sendiri saat hendak mengambil sepeda motor miliknya yang hilang.

Berikut adalah rangkuman lengkap investigasi kasus dugaan pemerasan tersebut:

Kronologi Kejadian & Modus Oknum Kades

Hilangnya Kendaraan Korban: Korban bernama Misdi alias Panjul kehilangan dua unit sepeda motor dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, masing-masing pada 10 Agustus 2026 dan 22 September 2026.

Kecurigaan Keluarga: Anak korban, Okta Ajeng (25), merasa janggal karena oknum perangkat desa berinisial N tiba-tiba muncul dan mengetahui kabar hilangnya motor tersebut bahkan sebelum laporan kepolisian dibuat.

BERITA TERKAIT  Tragedi Berdarah di Tambelangan Sampang: Petani Dibacok Menantu Tiri di Teras Rumah

Dalih Temuan & Uang Tebusan: Ajeng mendatangi Kantor Desa Kemiri dan mendapati motor ayahnya sudah terparkir dengan kunci yang rusak. Di sana, oknum Kepala Desa berinisial Wijiati meminta uang tebusan sebesar Rp1 juta dengan alasan untuk mengganti uang tebusan yang sebelumnya dikeluarkan kepada pembeli motor.

Adanya Bukti Rekaman: Karena percakapan sempat direkam oleh Ajeng, salah satu perangkat desa berinisial N kemudian mengembalikan uang sebesar Rp500.000 ke rumah korban sembari melakukan intimidasi.

Tanggapan Pihak Desa & Langkah Hukum

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi ke Kantor Desa Kemiri, Kepala Desa Wijiati dilaporkan sedang tidak berada di tempat karena keluar untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.

BERITA TERKAIT  Tragedi Berdarah di Tambelangan Sampang: Petani Dibacok Menantu Tiri di Teras Rumah

Sementara itu, Sekretaris Desa Kemiri, Wida, membenarkan bahwa pihaknya sempat memfasilitasi aduan warga terkait kehilangan motor di balai desa pada Rabu (23/9/2026). Namun, Wida mengaku tidak mengetahui detail perkara dugaan pemerasan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa.

Laporan Resmi ke Polisi: Tidak terima dengan tindakan arogan dan dugaan pemerasan tersebut, Ajeng resmi melaporkan oknum Kepala Desa Kemiri beserta perangkatnya ke Mapolres Malang.

Penyidikan Berlanjut: Kasi Humas Polres Malang, AKP Budiono, mengonfirmasi bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan mendalam oleh jajaran Satreskrim Polres Malang.

Penulis: Redaksi Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *