SAMPANG, BUSERNASIONAL.MY.ID Motif Pembunuhan menyelimuti Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Seorang petani paruh baya meregang nyawa di teras rumahnya sendiri setelah dibacok menantu tirinya.
Korban diketahui bernama Misnaji (50), warga setempat. Ia tewas dengan luka menganga di leher sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis calok.
Kasus pembunuhan sadis ini akhirnya terungkap. Polisi memastikan pelaku tak lain adalah menantu tiri korban sendiri berinisial MD (26). Dalam catatan resmi kepolisian, pelaku juga tercatat berinisial DL (25).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu malam, 20 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan keterangan resmi Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H., malam itu korban baru saja selesai mengupas kelapa dan beristirahat sambil duduk di teras rumah.
Tanpa diduga, pelaku datang menghampiri. Cekcok singkat terjadi. Emosi memuncak, pelaku yang sudah membawa sebilah calok langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban.
Satu sabetan telak mengenai leher kiri Misnaji. Korban yang bersimbah darah sempat berusaha meminta tolong, namun luka yang terlalu parah membuatnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Warga yang mendengar keributan langsung berhamburan keluar rumah. Temuan jasad Misnaji di teras rumahnya membuat warga Dusun Tlageh geger. Kejadian ini pun segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Warga Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan digegerkan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang petani meninggal dunia,” ujar sumber kepolisian.
Motif Sakit Hati Mendalam
Polisi mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati yang dipendam pelaku terhadap korban.
Dugaan sementara kejadian ini dipicu sakit hati, hingga pelaku menganiaya korban menggunakan caluk,” kata AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Meski demikian, penyidik Satreskrim Polres Sampang masih mendalami lebih jauh akar permasalahan rumah tangga antara pelaku dan korban. Polisi belum merinci detail pemicu sakit hati tersebut karena masih dalam proses penyidikan intensif.
Usai menghabisi nyawa mertuanya, pelaku sempat melarikan diri. Namun pelariannya tidak berlangsung lama.
Tim URC Sat Reskrim Polres Sampang yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. Hanya berselang beberapa jam, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah musala tidak jauh dari TKP.
Seorang pria berinisial DL (25), diamankan tim URC Sat Reskrim Polres Sampang setelah diduga menganiaya mertuanya, Misnaji (50), hingga meninggal dunia,” jelas Kasi Humas.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebilah senjata tajam jenis calok yang masih berlumuran darah yang digunakan untuk menghabisi korban.
Jeratan Hukum
Saat ini pelaku MD alias DL telah diamankan dan ditahan di Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang lain, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis:
Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian.
Kapolres Sampang melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
- Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa persoalan keluarga yang tidak diselesaikan dengan kepala dingin dapat berujung pada tragedi kemanusiaan yang merenggut nyawa. Busernasional.my.id/Moh jatim














