BANGKALAN, BUSERNASIONAL — Trotoar yang seharusnya menjadi jalur aman bagi pejalan kaki di Jalan KH Moh Kholil, Kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan, mendadak berubah menjadi ‘zona jebakan’ menyusul hilangnya empat penutup gorong-gorong berbahan besi di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, fasilitas publik yang krusial itu kini menyisakan lubang menganga yang cukup dalam dan membahayakan keselamatan warga yang melintas. Hilangnya penutup saluran air ini diduga kuat merupakan aksi pencurian yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) saat situasi sepi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan, Rizal Mardiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden hilangnya fasilitas infrastruktur tersebut. Ironisnya, lokasi pencurian ini berada tidak jauh dari titik proyek perbaikan gorong-gorong yang hingga kini masih dalam proses pengerjaan oleh pihak dinas terkait.
“Saya sudah kroscek ke teman-teman di lapangan, memang betul ada empat buah yang hilang,” ujar Rizal kepada awak media, Senin (8/9/2026).
Pihaknya menduga para pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan para pekerja proyek saat sedang tidak berada di lokasi.
“Kalau dilihat dari lubang yang ada, kemungkinan pelaku itu mencongkel besi itu dan dibawa kabur,” jelasnya.
Ancaman Nyata Bagi Pejalan Kaki
Hilangnya penutup gorong-gorong besi ini bukan sekadar persoalan kerugian materiil fasilitas negara, melainkan ancaman keselamatan langsung bagi masyarakat. Lubang terbuka tepat di atas jalur pedestrian sangat berisiko menyebabkan pejalan kaki terperosok, terutama pada malam hari atau bagi warga yang kurang awas terhadap kondisi jalan.
Zainal Malik, salah seorang warga sekaligus pengguna trotoar harian, mengungkapkan kekecewaan dan keresahannya atas ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
“Kalau orang yang tidak terlalu memperhatikan jalan ya bisa jatuh terperosok ke lubang. Karena biasanya ada penutup, sekarang penutupnya hilang,” tutur Zainal dengan nada prihatin.
Langkah Tegas Dinas PUPR dan Pelaporan Hukum
Menanggapi insiden meresahkan ini, Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan langsung mengambil sikap tegas. Pihaknya berjanji akan segera melakukan evaluasi menyeluruh serta meningkatkan pengawasan terhadap berbagai infrastruktur publik yang ada di wilayah Bangkalan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain perbaikan dan pengetatan pengawasan, pihak dinas juga akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus pencurian fasilitas umum ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami juga akan melakukan proses pelaporan ke polisi agar kejadian serupa tak terulang,” pungkas Rizal.
Dinas PUPR turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangkalan agar bersama-sama ikut menjaga dan mengawasi fasilitas umum di lingkungan sekitar, serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang merusak fasilitas publik














