BANGKALAN, BUSERNASIONAL— Aksi penjambretan emas bernilai fantastis di Desa Petereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polisi berhasil membekuk SM (39), warga Kecamatan Galis, yang diduga kuat terlibat dalam aksi penjambretan emas senilai Rp1,1 miliar.
Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (29/8/2026) dan sempat menjadi perhatian warga. Nilai emas yang dibawa kabur membuat kasus ini tergolong mencolok dan memicu penyelidikan serius dari aparat kepolisian.
Petunjuk penting diperoleh polisi dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Terduga pelaku disebut melakukan aksinya tanpa mengenakan penutup wajah. Kondisi tersebut justru menjadi celah bagi petugas untuk mengidentifikasi sosok yang diduga berada di balik kejahatan ini.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendalami rekaman CCTV serta informasi di lapangan.
“Pelaku kami amankan di rumahnya beserta barang bukti emas yang sudah dicuri oleh pelaku,” ujar Wibowo, Selasa (1/9/2026).
SM diketahui merupakan penyandang disabilitas fisik pada bagian kaki. Kendati demikian, aparat penegak hukum tetap memproses pelaku secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Rp1,1 miliar bukan nilai yang kecil. Pengungkapan kasus ini menjadi atensi penting bagi kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap secara terang, termasuk bagaimana aksi tersebut dilancarkan, ke mana sebagian barang bukti dialirkan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif terhadap kasus tersebut. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga ke akar-akarnya. (Hs)














