Dua Pengedar Sabu di Bangkalan Tak Berkutik, Sembunyikan Barang Haram di Kulkas

banner 120x600

​BANGKALAN, BUSERNASIONAL,MY,ID— Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan, Madura, berhasil membongkar sindikat peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus dua orang tersangka berinisial HF (43) dan WK (36), warga Kabupaten Sampang.

​Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Suprianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah hukum mereka. Berbekal laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek tempat persembunyian pelaku.

​Saat digerebek, kedua pelaku tak berkutik. Petugas kemudian melakukan penggeledahan secara teliti di dalam rumah dan menemukan barang bukti berupa 22 kantong plastik klip berisi sabu siap edar dengan berat total mencapai 2,591 gram, yang sengaja disembunyikan di dalam dompet hitam di samping kulkas.

​“Kedua tersangka kami amankan bersama barang bukti sabu seberat kurang lebih 2,591 gram yang disimpan di dekat kulkas. Saat ini penyidik masih terus mendalami dan melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegas Iptu Kiswoyo Suprianto.

 

BERITA TERKAIT  Niat Kibul Petugas Gagal Total! Pengedar Sabu di Kwanyar Bangkalan Diringkus Bersama 57 Gram Barang Bukti

​Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Tanpa perlawanan berarti, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

​Akibat perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Redaksi Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *