Retorika Londo Ireng Menguji Demokrasi Indonesia

banner 120x600

Satu frasa yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 23 Juli 2026 segera menjelma menjadi pusat perhatian nasional. Ungkapan “londo ireng” tidak hanya memantik perdebatan politik, tetapi juga membuka kembali diskusi lama mengenai batas antara kritik, loyalitas, nasionalisme, dan kebebasan berpendapat dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

Politik modern tidak lagi semata ditentukan oleh kebijakan, melainkan juga oleh kekuatan simbol, bahasa, dan narasi. Satu kalimat yang dilontarkan seorang kepala negara mampu menggeser perhatian publik dari isu ekonomi, hukum, hingga kesejahteraan menuju perdebatan mengenai makna sebuah istilah. Dalam konteks itulah ucapan Presiden Prabowo menjadi menarik untuk dianalisis, bukan hanya sebagai pernyataan politik, tetapi juga sebagai strategi komunikasi yang memiliki konsekuensi sosial dan demokratis.

Istilah “londo ireng” sendiri memiliki akar sejarah yang panjang. Pada masa kolonial Hindia Belanda, istilah berbahasa Jawa tersebut merujuk kepada serdadu asal Afrika Barat khususnya dari wilayah yang kini menjadi Ghana yang direkrut pemerintah kolonial Belanda sejak abad ke-19 setelah berakhirnya Perang Jawa. Mereka bukan orang Belanda secara etnis, tetapi menjadi bagian dari kekuatan militer kolonial dalam menghadapi perlawanan rakyat Nusantara. Seiring perjalanan waktu, makna istilah itu bergeser menjadi sebutan bagi pihak yang dianggap berpihak kepada kepentingan asing dan bertindak bertentangan dengan kepentingan bangsanya sendiri.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak menolak kritik. Yang menjadi persoalan, menurutnya, adalah pihak-pihak yang terus-menerus membangun narasi pesimisme terhadap Indonesia tanpa melihat berbagai capaian pembangunan yang telah berlangsung. Di hadapan kader PKB, ia mempertanyakan motif sebagian kelompok yang dinilainya selalu menggambarkan Indonesia dalam kondisi buruk dan bahkan menyinggung sumber pendanaan mereka. Pernyataan inilah yang kemudian memunculkan beragam tafsir di ruang publik.

Dalam ilmu komunikasi politik, penggunaan metafora sejarah merupakan teknik yang lazim dipakai untuk membangun identitas politik sekaligus membedakan siapa yang dianggap berada di dalam dan di luar kelompok. Retorika semacam ini efektif menggerakkan emosi pendukung karena menghadirkan musuh bersama yang mudah dikenali secara simbolik. Akan tetapi, efektivitas komunikasi tidak selalu berjalan seiring dengan penerimaan publik. Semakin kuat simbol yang digunakan, semakin besar pula peluang munculnya penafsiran yang berbeda-beda, bahkan bertolak belakang dengan maksud pembicara. Karena itu, pemimpin negara dituntut memiliki ketepatan dalam memilih diksi, mengingat setiap kata yang diucapkan akan dibaca sebagai sikap resmi negara, bukan sekadar pendapat pribadi.

BERITA TERKAIT  INSTRUKSI TEGAS KETUA UMUM: RIBUAN KADER BNPM JAWA TIMUR GERUDUK POLRESTABES SURABAYA UNTUK AKSI SOLIDARITAS

Gelombang respons kemudian muncul hampir bersamaan dari berbagai kalangan. Organisasi profesi jurnalis menilai penggunaan istilah tersebut berpotensi menciptakan stigma terhadap insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Bagi mereka, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari amanat konstitusi dan salah satu pilar demokrasi. Kritik tidak identik dengan permusuhan, apalagi pengkhianatan terhadap negara. Kekhawatiran itulah yang menjadi dasar munculnya berbagai pernyataan resmi yang meminta agar ruang kritik tetap dijaga dan tidak dipersempit oleh diksi yang berpotensi memicu salah tafsir.

Di sisi lain, para pendukung Presiden justru membaca reaksi tersebut sebagai pembuktian bahwa pidato itu mengenai sasaran. Mereka menilai kritik keras yang bermunculan menunjukkan adanya kelompok-kelompok yang merasa tersinggung karena selama ini memang berada pada posisi yang disinggung Presiden. Perdebatan pun bergeser dari substansi pembangunan menuju perdebatan mengenai siapa yang sebenarnya dimaksud dengan “londo ireng”. Pergeseran isu semacam ini bukan hal baru dalam komunikasi politik. Ketika simbol lebih dominan dibandingkan substansi, perhatian publik sering kali berpindah dari persoalan kebijakan menuju konflik makna.

Pandangan yang paling banyak diperbincangkan datang dari politikus Ferdinand Hutahaean. Melalui media sosialnya, ia menyebut pidato Presiden sebagai “pancingan” yang berhasil memancing pihak-pihak tertentu untuk menunjukkan reaksi secara terbuka. Dalam analogi yang digunakannya, mereka yang bereaksi keras dianggap telah memperlihatkan posisi politik masing-masing. Meski kemudian Ferdinand menegaskan bahwa yang dimaksud bukan seluruh jurnalis maupun seluruh organisasi masyarakat sipil, melainkan oknum-oknum tertentu yang menurutnya bekerja untuk kepentingan asing, narasi tersebut tetap memunculkan diskusi luas mengenai batas antara kritik yang sah dengan tuduhan tanpa pembuktian yang memadai.

Dari sudut pandang komunikasi politik, strategi seperti ini dikenal sebagai agenda setting melalui provokasi simbolik. Seorang pemimpin melempar simbol yang kuat sehingga seluruh perhatian publik tertuju pada simbol tersebut. Pendukung melihatnya sebagai keberanian dan ketegasan, sedangkan lawan politik menganggapnya sebagai bentuk delegitimasi terhadap kelompok yang berbeda pendapat. Strategi ini memang efektif meningkatkan perhatian publik, tetapi juga mengandung risiko meningkatnya polarisasi apabila tidak diikuti penjelasan yang memadai mengenai siapa sasaran sebenarnya dari pernyataan tersebut.

BERITA TERKAIT  Meritokrasi Menumbuhkan Pemimpin Melampaui Jabatan

Persoalan berikutnya menyangkut posisi media massa dan masyarakat sipil dalam negara demokrasi. Dalam sistem demokrasi konstitusional, pers, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta pengamat memiliki fungsi sebagai penyeimbang kekuasaan. Tidak semua kritik benar, sebagaimana tidak semua kebijakan pemerintah selalu keliru. Karena itu, kualitas demokrasi justru diukur dari kemampuan negara menerima kritik secara proporsional sekaligus kemampuan para pengkritik menyampaikan kritik berdasarkan data, argumentasi, dan etika. Ketika kedua belah pihak sama-sama mengedepankan generalisasi, ruang dialog yang sehat akan semakin menyempit dan publik menjadi pihak yang paling dirugikan.

Pada akhirnya, polemik “londo ireng” tidak dapat dilepaskan dari kondisi politik nasional yang sedang menghadapi tantangan besar. Di tengah perlambatan ekonomi, tingginya ekspektasi publik terhadap pemerintahan baru, serta meningkatnya kebutuhan akan kepastian hukum dan lapangan kerja, masyarakat berharap perhatian pemerintah lebih banyak tercurah pada penyelesaian persoalan nyata. Karena itu, ketika perdebatan justru didominasi oleh kontroversi istilah, muncul pertanyaan apakah energi politik nasional sedang diarahkan pada isu yang paling dibutuhkan rakyat.

Di sisi lain, pemerintah tentu memiliki hak untuk mengingatkan masyarakat apabila terdapat kelompok yang benar-benar bekerja demi kepentingan asing dan merugikan kepentingan nasional. Tidak sedikit negara di dunia yang menghadapi persoalan intervensi asing melalui pendanaan politik, propaganda digital, maupun operasi pengaruh terhadap kebijakan publik. Namun dalam negara hukum, tuduhan semacam itu memerlukan pembuktian yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Generalisasi terhadap profesi atau kelompok tertentu justru berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan yang lebih luas daripada manfaat yang diharapkan.

Peristiwa ini juga menunjukkan betapa media sosial telah mengubah pola komunikasi politik Indonesia. Sebuah pidato yang sebelumnya hanya didengar ribuan orang di lokasi acara dapat dipotong menjadi video berdurasi singkat, diberi judul provokatif, lalu menyebar kepada jutaan pengguna dalam hitungan jam. Akibatnya, publik sering kali bereaksi terhadap potongan kalimat, bukan terhadap keseluruhan konteks pidato. Fenomena ini menjadikan kemampuan literasi digital semakin penting agar masyarakat tidak mudah terjebak pada polarisasi yang dibangun oleh algoritma media sosial.

Bagi Presiden Prabowo sendiri, polemik ini merupakan ujian komunikasi politik pada awal masa pemerintahannya. Gaya komunikasi yang lugas, keras, dan penuh metafora selama bertahun-tahun menjadi ciri khasnya sebagai tokoh politik. Akan tetapi, ketika telah menjabat sebagai kepala negara, setiap pilihan kata tidak lagi hanya dinilai sebagai ekspresi pribadi, melainkan sebagai representasi institusi kepresidenan. Karena itu, keseimbangan antara ketegasan, ketelitian memilih diksi, serta kemampuan merangkul seluruh elemen bangsa menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik.

BERITA TERKAIT 

Di sisi lain, kritik terhadap pemerintah juga harus memenuhi standar intelektual dan etika publik. Kritik yang dibangun di atas data, argumentasi, serta solusi akan memperkuat kualitas demokrasi. Sebaliknya, kritik yang hanya mengandalkan prasangka, ujaran kebencian, atau informasi yang belum terverifikasi justru melemahkan fungsi kontrol sosial itu sendiri. Hal yang sama berlaku bagi pemerintah. Respons terhadap kritik semestinya dijawab melalui keterbukaan informasi, capaian kebijakan, dan dialog yang sehat, bukan dengan memperluas ruang saling mencurigai. Demokrasi akan tumbuh apabila pemerintah, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan warga negara sama-sama menjaga etika komunikasi publik.

Satu frasa “londo ireng” telah berkembang menjadi lebih dari sekadar polemik bahasa. Ia berubah menjadi cermin yang memperlihatkan wajah demokrasi Indonesia hari ini: demokrasi yang hidup, dinamis, penuh perdebatan, tetapi sekaligus rentan terhadap polarisasi. Dari peristiwa ini, pelajaran terpenting bukanlah menentukan siapa yang menang dalam perang narasi, melainkan memastikan bahwa ruang kritik tetap terlindungi, kepentingan nasional tetap dijaga, dan setiap perbedaan pandangan diselesaikan melalui argumentasi yang rasional, bukan melalui pelabelan yang berpotensi memperlebar jarak antarsesama anak bangsa. Dalam demokrasi yang matang, kritik tidak dipandang sebagai ancaman, sementara kekuasaan tidak kehilangan kewibawaannya hanya karena bersedia mendengar suara yang berbeda.

Penulis: Taufan Hidayat koms IJWEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *