Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Terus Bergulir, Pelapor Penuhi Pemeriksaan di Polres Bangkalan

banner 120x600

BANGKALAN – Proses penyelidikan atas laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyeret Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan terus berlanjut. Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Bangkalan, Tomi, memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Unit Siber Satreskrim Polres Bangkalan sebagai pihak pelapor.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (13/7/2026), Tomi menjalani serangkaian pertanyaan terkait laporan yang sebelumnya ia ajukan. Materi pemeriksaan meliputi kronologi peristiwa, dasar pelaporan, hingga bukti berupa rekaman video yang menjadi salah satu alat pendukung dalam perkara tersebut.

“Keterangan yang saya sampaikan sesuai dengan apa yang saya ketahui. Penyidik juga menanyakan asal-usul video yang memuat pernyataan Ketua PGRI yang saya nilai telah merugikan media dan LSM,” ujar Tomi usai pemeriksaan.

BERITA TERKAIT  EFEKTIVITAS BELAJAR JADI PRIORITAS, SD MUHAMMADIYAH 1 TRENGGALEK 'PILIH PUTUS' DARI PROGRAM MBG

Ia mengungkapkan, selama proses pemeriksaan sempat terjadi perbedaan pandangan dengan penyidik mengenai apakah pernyataan yang dipersoalkan dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian. Meski demikian, Tomi menegaskan perbedaan pendapat tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.

“Memang ada perbedaan penilaian. Penyidik menyampaikan pandangan awalnya, sedangkan saya tetap berkeyakinan persoalan ini perlu diuji melalui mekanisme hukum agar nantinya ada kepastian,” katanya.

Tomi menyatakan tetap menghormati setiap tahapan penyelidikan dan berharap aparat kepolisian bekerja secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Selain itu, ia juga menyoroti mekanisme pemanggilan yang diterimanya. Menurutnya, informasi pemeriksaan disampaikan melalui sambungan telepon tanpa disertai surat panggilan resmi. Kendati demikian, ia tetap hadir sebagai bentuk kerja sama dengan penyidik.

BERITA TERKAIT  Dua Murid, Seribu Pertanyaan Pendidikan Nasional

“Saya hadir karena ingin mendukung proses penegakan hukum. Meskipun pemanggilan hanya melalui telepon, saya tetap memenuhi permintaan penyidik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tomi berharap penyidik segera memanggil pihak terlapor maupun saksi-saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut agar proses penyelidikan berjalan secara berimbang.

“Saya berharap semua pihak yang berkaitan segera dimintai keterangan sehingga penanganan perkara ini benar-benar objektif dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.

Penulis: HanifEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *