BUSERNASIONAL.ID | BANGKALAN – Guna menekan ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan mengantisipasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menggelar Patroli Skala Besar di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (13/06/2026).

Patroli berskala besar ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bangkalan, KOMPOL Hj. Hosna Nurhidayah, S.H., M.H., dengan menerjunkan personel gabungan bersenjata lengkap serta kendaraan dinas taktis guna menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Respons Cepat Keluhan Masyarakat
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat yang kerap mengeluhkan maraknya aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong, terutama saat memasuki akhir pekan.
Pantauan jurnalis Busernasional.id di lapangan, petugas melakukan penyisiran ketat di sejumlah ruas jalan protokol yang disinyalir sering dijadikan sirkuit ilegal oleh kalangan remaja. Tidak hanya membubarkan kerumunan massa, petugas juga menghentikan dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta barang bawaan pengendara secara humanis namun tetap tegas demi mengantisipasi adanya sajam, narkoba, maupun miras.
Wakapolres Bangkalan: Kami Beri Rasa Aman
Di sela-sela memimpin operasi, Wakapolres Bangkalan KOMPOL Hj. Hosna Nurhidayah, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus meminimalisir potensi fatalitas kecelakaan akibat balap liar.
”Patroli Skala Besar ini sengaja kami fokuskan untuk mengantisipasi balap liar serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Bangkalan tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat beristirahat dan beraktivitas di malam hari dengan tenang tanpa adanya gangguan,” tegasnya.
Imbauan Kamtibmas untuk Orang Tua
Pihak Kepolisian juga mengetuk kesadaran para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Peran aktif orang tua dinilai sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Guna mempercepat pelayanan dan aduan masyarakat, Humas Polres Bangkalan kembali mengingatkan warga untuk tidak ragu melapor jika melihat ada indikasi gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau melalui nomor SPKT Polres Bangkalan di 081223456110.














