Malang, BuserNasional.my.id – berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan tempat ibadah. Seorang pria berinisial ASF (30) berhasil diamankan setelah diduga membobol kotak amal milik Masjid Jami’ Nurul Huda di Dusun Krajan, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi pelaku menargetkan dua kotak amal yang berada di area Masjid Jami’ Nurul Huda, Dusun Krajan RT 003 RW 001, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang.
Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Supadi (60), warga Dusun Krajan, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang. Sementara saksi yang mengetahui kejadian tersebut yakni Sahat (59), warga setempat.
Berdasarkan kronologis yang dihimpun, kejadian bermula saat korban melaksanakan salat Ashar berjamaah di masjid. Seusai salat, korban mendapati dua kotak amal yang sebelumnya berada di samping pintu selatan masjid telah berpindah tempat. Salah satu kotak amal ditemukan dalam kondisi terbuka dan uang tunai di dalamnya telah raib.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Identitas pelaku diketahui bernama ASF (30), warga Jalan Anjasmoro Gang IA No. 6, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kasus pencurian kotak amal di tempat ibadah ini menuai perhatian masyarakat karena dinilai meresahkan dan mencederai kesucian rumah ibadah. Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan aparat kepolisian terus meningkatkan patroli serta pengawasan di lingkungan masyarakat.
Dokumentasi pengungkapan kasus turut beredar melalui media sosial dan menjadi perhatian publik.














