Tingkatkan Kepatuhan Pengendara, Polres Bangkalan Gelar Operasi Gabungan Patuh Pajak

banner 120x600

BANGKALAN , busernasional.my.id – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan melalui jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan operasional terpadu bertajuk “Giat Operasi Gabungan Patuh Pajak”. Langkah ini diambil untuk memperkuat kedisiplinan administratif para pemilik kendaraan bermotor di wilayah hukum Bangkalan.

​Operasi yang melibatkan sinergi lintas sektoral ini bertujuan untuk menekan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (TMDU) serta memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

Fokus Utama Pemeriksaan

Dalam rilis resmi yang diunggah melalui kanal media sosial Humas Polres Bangkalan, terdapat tiga poin utama yang menjadi sasaran operasional petugas di lapangan:

  1. Akselerasi Kesadaran Masyarakat: Memberikan himbauan secara humanis kepada pemilik kendaraan agar berkomitmen membayar pajak tepat waktu guna menghindari denda administratif.
  2. Validasi Dokumen Berkendara: Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk memastikan masa berlaku pajak, baik tahunan maupun siklus lima tahunan (ganti plat), masih berlaku.
  3. Mitigasi Penghapusan Data Regident: Mengedukasi pengendara mengenai regulasi terbaru terkait potensi penghapusan registrasi kendaraan jika pajak dibiarkan mati dalam jangka waktu lama, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
BERITA TERKAIT  Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Pendekatan Humanis

Kapolres Bangkalan melalui Tim Humas menyatakan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan yang persuasif. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan solusi bagi pengendara yang ingin segera melakukan pengurusan pajak melalui layanan Samsat Keliling yang biasanya disiagakan di lokasi atau sekitar area operasi.

​”Kepatuhan pajak kendaraan bermotor sangat penting, bukan hanya untuk legalitas di jalan raya, tetapi juga sebagai jaminan perlindungan bagi pengendara melalui asuransi Jasa Raharja,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

​Dengan adanya operasi rutin ini, diharapkan masyarakat Bangkalan semakin sadar akan kewajibannya, sehingga tercipta ketertiban berlalu lintas yang paripurna dan data kendaraan yang tetap akurat di sistem kepolisian.

Penulis: Zekki, S.M.Editor: Zekki, S.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *