BANGKALAN, busernasional.my.id – Beredarnya perbincangan hangat di media sosial terkait proses rujukan bayi prematur dari Puskesmas Tanah Merah ke RSIA Hikmah Sawi, Bangkalan, mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak puskesmas.

Kepala Puskesmas Tanah Merah, IB Hanafi, membantah keras adanya kejanggalan dalam prosedur tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses rujukan yang dilakukan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan atas dasar permintaan pihak keluarga pasien.
“Kami hanya menjalankan fungsi pelayanan kesehatan sesuai mekanisme yang berlaku. Petugas tidak memiliki kepentingan dalam menentukan rumah sakit tujuan apabila keluarga pasien telah menyampaikan pilihan fasilitas kesehatan yang diinginkan,” ujar Hanafi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok “Badrus Bangkit” menjadi sorotan publik. Dalam video tersebut, dipersoalkan mengapa pasien bayi prematur yang kemudian dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan tidak langsung dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah tersebut sejak awal.
Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga memunculkan dugaan adanya “main mata” atau kepentingan tertentu dalam penentuan rumah sakit tujuan rujukan, hingga isu adanya fee yang diterima tenaga kesehatan dari rumah sakit penerima rujukan.
Terkait tuduhan miring tersebut, Hanafi kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Ia memastikan bahwa tidak ada praktik transaksional dalam pelayanan administrasi rujukan di instansinya.
“Tidak ada praktik seperti yang dituduhkan. Kami hanya memfasilitasi kebutuhan administrasi rujukan sesuai permintaan keluarga pasien. Tidak ada imbalan ataupun keuntungan yang diterima petugas dari proses tersebut,” tegasnya.
Hanafi mengimbau kepada masyarakat agar menyikapi informasi yang berkembang di media sosial secara bijak dan utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia menjamin bahwa seluruh pelayanan di Puskesmas Tanah Merah senantiasa mengedepankan profesionalisme dan kepentingan pasien. (Red)














