Rp20 Juta “Dana Ajaib” PIP SDN Kamoneng Menguap, Kepsek Bungkam, Publik Mencium Aroma Konspirasi

banner 120x600

​BANGKALAN, busernasional.my.id – Skandal pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Kamoneng kian memuakkan. Kasus yang menyeret dugaan pemerasan senilai Rp20 juta oleh oknum LSM ini kini tak sekadar menjadi isu pemotongan bantuan pendidikan, melainkan telah menjelma menjadi “permainan” yang berbau konspirasi. Janji pengembalian dana yang sempat digembar-gemborkan, kini menguap dan menyisakan tanda tanya besar di benak publik.


​Pernyataan Kepala SDN Kamoneng, Rizal, yang sebelumnya mengklaim bahwa uang Rp20 juta tersebut telah dikembalikan oleh oknum LSM, kini dinilai publik hanyalah sebuah “jurus mabuk” untuk memadamkan api kritikan. Tanpa bukti otentik, tanpa berita acara, dan tanpa transparansi, klaim tersebut justru memicu kecurigaan bahwa ada upaya sistematis untuk menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.
​Sikap Pengecut di Balik Meja Kerja
​Alih-alih bersikap kooperatif dan membuka tabir kebenaran, Rizal justru menunjukkan sikap yang jauh dari etika seorang pendidik. Saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (17/6/2026), sang kepala sekolah justru melempar bola panas ke pihak Komite Sekolah berinisial M.
​”Jangan tanya saya, hubungi saja pihak komite,” kilahnya dengan nada menghindar.
​Sikap lempar tanggung jawab ini tentu saja mencoreng institusi pendidikan. Publik bertanya-tanya, ada tekanan apa yang membuat seorang kepala sekolah begitu takut untuk berkata jujur? Apakah ada ancaman dari pihak tertentu, atau jangan-jangan ada keterlibatan pihak sekolah dalam skenario “pengembalian fiktif” tersebut?
​Konfirmasi yang “Diharamkan”
​Upaya Buser Nasional untuk mencari kebenaran pun menemui tembok tebal. Sejak Selasa hingga Rabu (17/6/2026), Rizal seolah “menghilang” dari jangkauan. Pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa balasan, sementara dering telepon yang memanggil berkali-kali hanya disambut kesunyian. Sikap bungkam ini menjadi bukti nyata bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
​Komunitas Bangkalan Berbagi, yang terus mengawal kasus ini, meradang. Mereka menilai ketidakjelasan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap masyarakat, terutama orang tua siswa yang hak-haknya dirampas.
​”Ini bukan main-main. Uang Rp20 juta itu hak siswa yang membutuhkan. Jangan jadikan kasus ini komoditas dagang untuk kepentingan segelintir orang. Jika sudah dikembalikan, tunjukkan buktinya di depan publik! Jangan memelihara misteri jika memang tidak ingin dituduh ikut bermain,” tegas juru bicara Bangkalan Berbagi dengan nada berapi-api.
​Menanti Ketegasan Aparat
​Publik kini menunggu keberanian pihak berwenang untuk mengusut tuntas “uang gaib” ini. Jika memang uang tersebut belum dikembalikan, maka patut diduga terjadi tindak pidana yang serius. Sebaliknya, jika uang itu benar-benar ada namun dikelola secara gelap, maka siapa saja yang menikmati aliran dana tersebut harus segera diseret ke meja hijau.
​Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Komite Sekolah (M) maupun oknum LSM terkait masih memilih menutup mulut rapat-rapat. Apakah kasus ini akan terus menguap begitu saja, ataukah akan ada penegakan hukum yang mampu membedah borok di SDN Kamoneng?
​Publik Bangkalan terus memantau. Jangan sampai pendidikan kita dirusak oleh mentalitas “pemeras” dan pemimpin yang kehilangan nyali. (Team/Red)

BERITA TERKAIT  BEM FISIB UTM Soroti Gempa Palu, Kritik Prioritas Kebijakan Pemerintah
Penulis: HanifEditor: Zekki, S.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *