RILIS RESMI BUSERNASIONAL.MY.ID
MALANG – BUSERNASIONAL.MY.ID — Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, Media BuserNasional.my.id menyampaikan informasi legalitas perusahaan yang berada di bawah naungan PT. Media BUS3R NASIONAL.
Perusahaan mencantumkan legalitas administrasi berupa:
- AHU Kemenkumham: AHU-A084952.AH.01.30.Tahun 2026
- Nomor Permohonan AHU: 4701280420260353
- NPWP: 10.000.000.09.443.407
- NIB: 2904260087267
- Sertifikat Standar: 29042600872670001
Kegiatan usaha yang tercantum meliputi penerbitan surat kabar, jurnal, buletin atau majalah (KBLI 58130), serta portal web dan platform digital (KBLI 63121 dan 63122).
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan atau jurnalis yang bertugas dibekali kartu identitas pers dan surat tugas. Setiap kegiatan peliputan, investigasi, wawancara, serta permohonan klarifikasi dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalitas, akurasi, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik.
Direktur PT. Media BUS3R NASIONAL, Busamat, S.Pd, menyampaikan bahwa informasi legalitas ini ditujukan kepada perusahaan, lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat yang membutuhkan keterangan mengenai identitas serta administrasi perusahaan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 9 ayat (2) mengatur kewajiban perusahaan pers berbentuk badan hukum Indonesia. Pendataan atau verifikasi Dewan Pers perlu dipahami sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku, bukan serta-merta sebagai izin operasional perusahaan pers.
Media BuserNasional.my.id — Tajam dan Akurat, Mengedepankan Fakta dan Keberimbangan.
Busamat, S.Pd
Direktur PT. Media BUS3R NASIONAL
📰 BUSERNASIONAL.MY.ID
TAJAM DAN AKURAT
#BuserNasional #MediaBuserNasional #PersIndonesia #Jurnalisme #KeterbukaanInformasi #UU40Tahun1999 #JurnalisIndonesia #BeritaTerkini













