BUSERNASIONAL.COM — Dugaan praktik korupsi dan kolusi menyelimuti korps bhayangkara di wilayah hukum Polres Sampang. Tudingan miring mencuat setelah beredar kabar mengenai dugaan aliran dana dari seorang bandar narkoba kepada oknum anggota Satresnarkoba Polres Sampang agar terbebas dari jerat hukum.
Berdasarkan laporan yang dimuat oleh media harian RadarMadura (JPRM), dugaan suap tersebut melibat sosok bandar narkoba berinisial B, warga asal Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Konon, uang dengan nilai fantastis sebesar Rp 200 juta telah diserahkan oleh bandar tersebut kepada oknum polisi yang bertugas di Satresnarkoba Polres Sampang. Pemberian uang jumbo tersebut diduga kuat bertujuan sebagai “uang pengondisian” alias pelicin agar proses hukum terhadap sang bandar dihentikan atau tidak dilanjutkan.
Kasat Narkoba Polres Sampang Bungkam
Upaya konfirmasi dan klarifikasi terus dilakukan untuk menjaga keberimbangan berita (cover both sides). Pihak Radar Madura dilaporkan telah berulangkali mencoba menghubungi Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, guna meminta tanggapan resmi terkait kebenaran isu liar tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, Iptu Yuda Julianto belum memberikan jawaban atau merespons sambungan telepon yang dilayangkan, meskipun ponselnya telah dihubungi berkali-kali.
Sikap bungkam dari pihak Satresnarkoba Polres Sampang ini kian menimbulkan tanda tanya publik terkait kebenaran kabar tak sedap tersebut. Publik kini menanti ketegasan dan transparansi dari jajaran Pimpinan Polres Sampang maupun Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas dugaan “main mata” antara oknum kepolisian dengan pihak bandar narkoba.
Tag: #polressampang #radarmadura #suap #kasatnarkobasampang #narkoba #busernasional














