JAKARTA – Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax yang diumumkan PT Pertamina (Persero) pada Rabu (10/6/2026) kembali memantik kekhawatiran publik. Harga Pertamax melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik Rp3.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Lonjakan harga yang mencapai lebih dari 30 persen tersebut dinilai bukan sekadar persoalan angka di papan SPBU, melainkan ancaman nyata terhadap biaya hidup masyarakat dan roda perekonomian nasional.
Meski Pertamina beralasan penyesuaian harga dilakukan akibat fluktuasi harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, masyarakat tetap mempertanyakan mengapa kenaikan yang terjadi begitu tinggi dalam waktu singkat.
Pengamat ekonomi menilai kenaikan BBM selalu memiliki efek berantai yang luas. Ketika harga bahan bakar naik, biaya transportasi ikut meningkat, distribusi barang menjadi lebih mahal, dan pada akhirnya harga kebutuhan pokok berpotensi terdongkrak naik.
“Kenaikan BBM tidak pernah berhenti pada sektor energi. Dampaknya merembet ke pasar, usaha kecil, biaya logistik, hingga pengeluaran rumah tangga,” ujar salah satu pengamat ekonomi yang menyoroti kebijakan tersebut.
Sepanjang sejarah Indonesia, kebijakan kenaikan maupun penurunan harga BBM selalu menjadi isu sensitif yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. BBM bukan hanya komoditas energi, tetapi urat nadi aktivitas ekonomi nasional.
Di tengah kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat berbagai tekanan ekonomi, kenaikan Pertamax dikhawatirkan memicu gelombang penyesuaian harga di berbagai sektor. Kalangan pelaku usaha transportasi dan distribusi juga mulai menghitung ulang biaya operasional mereka.
Sementara itu, pemerintah dan Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga telah melalui koordinasi serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan pasokan energi nasional. Namun publik berharap kebijakan tersebut tidak berujung pada semakin beratnya beban masyarakat.
Kenaikan Pertamax kali ini menjadi pengingat bahwa ketahanan energi nasional masih sangat bergantung pada dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah. Pertanyaannya, sampai kapan rakyat harus menjadi pihak yang paling dahulu merasakan dampak setiap gejolak energi dunia?
Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat, pemerintah dituntut menghadirkan langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi, serta memastikan bahwa kebijakan energi tidak semakin memperlebar jarak antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.Rilis ini menggunakan sudut pandang kritis terhadap dampak kebijakan, tetapi tetap memberikan ruang penjelasan pemerintah sehingga memenuhi prinsip jurnalistik yang berimbang.










