PAMEKASAN, Buser Nasional – Kasus dugaan penipuan dengan modus keberangkatan haji kembali mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, seorang oknum ASN berinisial NQ dilaporkan ke Mapolres Pamekasan oleh korbannya sendiri, Abd Waris, warga Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Laporan yang dilayangkan sejak pekan lalu tersebut buntut dari kekecewaan korban yang merasa tertipu hingga puluhan juta rupiah. Abd Waris mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta kepada NQ sejak tahun 2022 silam.
”Pada tahun 2022, saya sudah bayar uang Rp 50 juta kepada NQ dengan bukti kuitansi dan bukti transfer,” ungkap Abd Waris saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Ironisnya, hubungan keduanya bukan orang asing. Waris menuturkan bahwa NQ adalah kliennya dalam pendampingan hukum, baik perkara pidana maupun perdata. Kedekatan sebagai pengacara dan klien inilah yang membuat Waris percaya pada promo haji plus yang kerap diunggah NQ di media sosial.
”Jujur, dia klien saya sebagai pengacara. Dia sering posting promo haji plus, saya tertarik dan membayarnya karena saya kira dia orang baik,” tambahnya.
Namun, harapan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025 yang dijanjikan pelaku, justru berujung mimpi buruk. Hingga waktu yang dijanjikan berlalu, sang oknum ASN tak kunjung memberikan kepastian keberangkatan.














