LANGKAT, BUSERNASIONAL.MY.ID -Tanah milik PJKA yang puluhan tahun telah di berubah fungsinya menjadi rumah huni dan berubah fungsi konvensional.
Bahkan terjadi jual beli lahan dan bangunan yang berada di di atas tanah milik PJKA yang berada di Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat ini .
Diduga telah menimbulkan polemik dimasyarakat akan status tanah serta diduga terjadinya pembiaran.
Terhadap penghuni bangunan dan tanah oleh Pemerintahan Kelurahan Bukit Jengkol sehingga masyarakat menjadi telah salah persepsi terhadap status tanah milik PJKA – KAI sehingga maraknya terjadi sewa menyewa dan jual beli terhadap bangunan yang berdiri diatas tanah dan tanah milik PJKA.
Dan yang ditaksir PT PJKA telah mengalami kerugian sebesar milyaran rupiah.
Lurah Bukit Jengkol Samsul Irawan, S,Sos dikonfirmasi 29/07/2026 mengenai hal ini melalui nomor.whatsapp tidak memberikan jawaban kepada awak media.
Awak media langkat melakukan konfirmasi kepada Camat Pangkalan Susu Jamilah, S,Sos 29/07/2026 apakah selama ini mengetahui dan memberikan pembinaan terhadap hal tersebut , namun sampai berita ini di terbitkan awak media tidak mendapat jawaban serta tanggapan terkait hal tersebut.














