KEPADA YTH. BAPAK KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR
DI – SURABAYA
PERIHAL: LAPORAN DAN PERMOHONAN INTERVENSI SERIUS ATAS DUGAAN PEMERASAN SISTEMATIS DI POLRES MALANG
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ARNOT
Jabatan: Wartawan
Media: Bratapos.com / Lintas Selatan
Dengan ini saya menyampaikan laporan dan keprihatinan mendalam terkait maraknya dugaan praktik pemerasan dan pelanggaran prosedur yang terjadi di lingkungan Satreskoba Polres Malang, yang telah terungkap melalui pemberitaan selama beberapa hari terakhir.
Berdasarkan hasil investigasi dan liputan langsung di lapangan, ditemukan fakta-fakta yang sangat memprihatinkan dan meresahkan masyarakat, antara lain:
1. Dilakukannya penggerebekan dan penangkapan yang nihil barang bukti, namun tetap memproses warga hingga menimbulkan trauma, kerugian materiil, bahkan gangguan kesehatan serius.
2. Terjadi praktik pemerasan terstruktur dengan meminta uang dengan dalih “biaya rehabilitasi” atau “jalur damai”, dengan nominal yang mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah, yang bahkan dilakukan tawar-menawar harga layaknya transaksi dagang.
3. Diduga kuat adanya kerjasama lintas satuan, termasuk keterlibatan oknum dari luar Polres Malang yang berperan sebagai penerima uang atau “kasir” dalam transaksi gelap tersebut.
PRINSIP KEBENARAN YANG SAYA PEGANG:
HUKUM BERLAKU SAMA KEPADA SIAPAPUN TANPA PANDANG BULU.
Meskipun seseorang diduga terjerat kasus narkoba, ia tetap memiliki hak asasi dan hak hukum untuk diperlakukan secara adil sesuai prosedur, bukan dijadikan objek pemerasan demi keuntungan pribadi oknum yang memakai seragam. Praktik busuk ini sangat mencoreng wibawa Polda Jatim dan menghancurkan kepercayaan masyarakat luas.
Melihat luasnya jaringan dan dugaan keterlibatan lintas instansi, kami memandang perlu adanya intervensi langsung dari Polda Jawa Timur agar kasus ini tidak berhenti di tingkat daerah dan bisa diusut sampai tuntas.
Oleh karena itu, saya mendesak Bapak Kapolda Jatim untuk:
1. Turun tangan langsung memantau dan memimpin penyelidikan agar berjalan objektif, bebas dari intervensi, dan tidak ditutup-tutupi.
2. Membentuk tim investigasi khusus dari tingkat Polda untuk mengurai benang kusut kasus ini, termasuk aliran uang dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.
3. Menindak tegas seluruh pihak yang terbukti bersalah, mulai dari pelaku hingga atasan yang diduga membiarkan atau terlibat, sesuai aturan hukum dan kedisiplinan yang berlaku.
4. Memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi saksi serta korban yang berani bersaksi.
Kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak, hukum di Jawa Timur dapat ditegakkan dengan bersih, tegas, dan berwibawa, serta mampu membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hormat saya,
(Tanda Tangan)
ARNOT
Wartawan Bratapos.com














