BANGKALAN, BUSERNASIONAL – Warga Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, dibuat geger oleh aksi nekat sekelompok pemuda yang melakukan teror dengan mengenakan kostum pocong sembari menenteng senjata tajam (sajam). Aksi yang terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut sempat viral dan memicu keresahan luas di tengah masyarakat.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (31/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB itu, awalnya memancing ketakutan warga. Dalam rekaman CCTV, terlihat sosok berbalut kain kafan berjalan melompat-lompat layaknya pocong di depan rumah warga. Namun, alih-alih menakuti dengan cara biasa, sosok tersebut justru memperlihatkan senjata tajam, yang membuat warga semakin waspada akan potensi tindak kriminalitas.
Menanggapi laporan keresahan tersebut, aparat kepolisian bersama perangkat Desa Mrandung tidak tinggal diam. Tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang pemuda yang diduga menjadi otak di balik aksi tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa motif di balik aksi “pocong bersajam” itu hanyalah untuk kepentingan konten media sosial semata. Tidak ada niat jahat untuk melakukan kriminalitas, melainkan hanya ingin mencari sensasi demi eksistensi di dunia maya.
Guna memberikan efek jera, para pelaku kemudian disidang secara adat oleh pihak desa. Dalam kesempatan tersebut, ketiga pemuda itu mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Bangkalan.
”Saya sebagai pemeran utama teror pocong menyatakan bahwa video tersebut kami buat hanya untuk konten atau hiburan. Tidak pernah ada kejadian teror pocong asli di Desa Mrandung. Saya mohon maaf kepada warga sekitar, kepala desa, serta masyarakat Kabupaten Bangkalan,” ujar Syaiful, pelaku pemeran pocong, saat memberikan klarifikasi, Senin (1/6/2026).
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Aksi mencari sensasi yang mengabaikan kenyamanan dan keamanan orang lain akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku














