Kasus Dana Pembebasan Lahan Socah Masih Didalami, Kejari Bangkalan Belum Tetapkan Status Baru

banner 120x600

 

Bangkalan, busernasional.my.id – Penanganan dugaan penyimpangan dalam proyek pembebasan lahan akses Suramadu–Pelabuhan Socah masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Meski telah berjalan sekitar enam bulan, perkara yang berkaitan dengan sisa anggaran sekitar Rp 34 miliar itu masih berada pada tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangkalan, Handoko, menegaskan bahwa tim penyelidik hingga kini masih mengumpulkan berbagai data dan keterangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Prosesnya masih penyelidikan. Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dan mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

Menurut Handoko, fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri pengelolaan dan penggunaan sisa anggaran pembebasan lahan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Sejumlah dokumen telah ditelaah dan beberapa pihak juga dimintai klarifikasi guna melengkapi bahan penyelidikan.

BERITA TERKAIT  Tegas Tolak Proyek PLTP Rajabasa, Forum Segekhi Suku: Jaga Gunung adalah Amanah Spiritual dan Hukum

Ia mengakui dirinya belum lama bertugas di Kejari Bangkalan sehingga masih mempelajari perkembangan perkara yang telah berjalan sebelumnya.

“Saya masih baru di sini, sehingga perlu mempelajari seluruh dokumen dan perkembangan kasus yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir,” katanya.

Meski demikian, Handoko memastikan perkara pembebasan lahan akses Suramadu–Pelabuhan Socah tetap menjadi salah satu perhatian Kejari Bangkalan pada tahun ini. Karena itu, setiap data dan informasi yang masuk akan diverifikasi secara cermat sebelum diambil kesimpulan hukum.

Sampai saat ini, Kejari Bangkalan belum mengungkap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun hasil sementara dari proses penyelidikan tersebut.

“Kami belum bisa menyampaikan secara detail karena seluruh data masih dalam tahap pendalaman dan analisis,” tambahnya.

BERITA TERKAIT  PEREMPUAN MENJAGA MATA AIR: AKSI EKOLOGIS NASYIATUL AISYIYAH DI SENDANG SENJOYO

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek strategis yang sejak beberapa tahun terakhir kerap menimbulkan pertanyaan terkait kejelasan penggunaan anggaran. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu memberikan kepastian terhadap pengelolaan dana proyek tersebut.(Team/Red)

Penulis: HanifEditor: Zekki, S.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *