Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada 6 Oktober 2026 membawa satu pesan yang melampaui seremoni. Rocky Gerung mengingatkan bahwa Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang harus dikerjakan. Tetapi, di balik kewajiban politik itu, terdapat pertanyaan lebih besar: bagaimana janji diterjemahkan menjadi kebijakan yang efektif, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pernyataan Rocky penting karena disampaikan ketika pemerintah sedang menata cara berkomunikasi dengan publik. Ia menilai konsekuensi pelaksanaan MBG dan koperasi harus dihitung, sementara Badan Komunikasi Pemerintah perlu menyiapkan mitigasi terhadap reaksi masyarakat. Pada forum yang sama, Rocky juga menekankan bahwa komunikasi pemerintah harus menyentuh persepsi publik, bukan berhenti pada fakta dan data.
Di sinilah persoalan janji politik bertemu dengan akuntabilitas. Janji kampanye memang memberi arah dan menjadi bagian dari mandat elektoral. Namun, kemenangan dalam pemilu bukan cek kosong bagi pelaksanaan teknis sebuah program. Pemerintah tetap berkewajiban mengukur biaya, manfaat, risiko, sasaran, serta hasilnya.
MBG menunjukkan betapa besar konsekuensi tersebut. Pemerintah semula menyiapkan pagu Rp335 triliun untuk 2026, tetapi pada Mei 2026 pagunya menjadi Rp268 triliun. Perubahan itu memperlihatkan bahwa keberlanjutan program tidak identik dengan mempertahankan desain dan anggaran awal. Kebijakan publik harus dapat menyesuaikan diri dengan evaluasi.
Pada 15 Juli 2026, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas yang secara khusus membahas penertiban dan penguatan MBG serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah sendiri menempatkan evaluasi sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan. Artinya, evaluasi bukan lawan dari janji politik. Evaluasi justru menjadi instrumen untuk memastikan janji tidak kehilangan tujuan.
Karena itu, keberhasilan MBG tidak semestinya diukur hanya dari jumlah porsi yang dibagikan atau banyaknya penerima. Ukuran yang lebih penting adalah mutu makanan, ketepatan sasaran, keamanan pangan, biaya per penerima, dampak terhadap status gizi, serta manfaat bagi ekonomi lokal. Program besar harus menghasilkan manfaat yang dapat dibuktikan, bukan sekadar angka dalam laporan.
Hal serupa berlaku pada Koperasi Desa Merah Putih. Jumlah koperasi yang terbentuk belum otomatis menunjukkan keberhasilan. Pertanyaan yang lebih substantif adalah apakah koperasi hidup, digunakan masyarakat, memiliki tata kelola sehat, mampu menjawab kebutuhan desa, dan dapat bertahan setelah dukungan awal pemerintah berkurang. Rocky sendiri menilai koperasi tidak semestinya diukur hanya dari pembentukan kelembagaan, melainkan dari kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat.
Di titik ini, pemerintah menghadapi dua tuntutan yang sebenarnya saling melengkapi: memenuhi janji politik dan memperbaiki cara menjalankannya ketika evaluasi menemukan kelemahan. Pilihannya bukan sekadar melanjutkan atau membatalkan. Ada ruang untuk memperbaiki desain, memperketat pengawasan, mengubah mekanisme distribusi, atau mengoreksi bagian yang tidak efektif.
Persoalan berikutnya adalah komunikasi. Pemerintah tidak cukup mengatakan bahwa MBG dan Kopdes merupakan mandat rakyat. Publik berhak mengetahui berapa biayanya, apa hasilnya, apa masalahnya, dan apa yang diperbaiki. Komunikasi yang hanya menjual keberhasilan akan rapuh ketika berhadapan dengan pengalaman warga yang berbeda.
Justru karena Rocky berbicara dalam forum pergantian pimpinan Bakom, pernyataannya membuka pertanyaan yang lebih luas: apakah komunikasi pemerintah akan menjadi alat untuk memenangkan persepsi, atau menjadi jembatan antara kebijakan dan kenyataan? Persepsi memang penting, tetapi persepsi yang bertahan lama biasanya lahir dari pengalaman nyata.
Janji politik memang harus dihormati. Namun cara memenuhi janji harus tetap tunduk pada prinsip tata kelola pemerintahan. MBG dan Kopdes tidak perlu dipertentangkan dengan kritik. Keduanya justru harus cukup kuat untuk diuji melalui data, anggaran, pengawasan, dan pengalaman masyarakat.
Janji menentukan arah. Evaluasi menentukan cara. Akuntabilitas menentukan apakah janji itu benar-benar berubah menjadi manfaat. Di situlah ukuran keberhasilan pemerintahan bukan lagi seberapa sering sebuah program disebut sebagai janji kampanye, melainkan seberapa jujur negara menghitung konsekuensi dan seberapa nyata rakyat merasakan hasilnya.













