JAKARTA, BUSERNASIONAL — Langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan tajam. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara terbuka mempertanyakan alasan ketidakhadiran sang menteri yang disebut-sebut bentrok dengan agenda internal kementerian.
Surat panggilan pemeriksaan sejatinya telah dilayangkan oleh penyidik sejak pekan sebelumnya. Setyo menilai, alasan bentrok jadwal tidak sepatutnya dijadikan hambatan mengingat adanya rentang waktu yang cukup longgar.
“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu. Jadi, kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di Kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).
Tagih Komitmen Hormati Hukum
Tidak hanya itu, Setyo juga menyayangkan sikap Menteri ATR/BPN yang sebelumnya sempat melontarkan pernyataan komitmen mendukung penuh penegakan hukum pada pertengahan September lalu. KPK berharap komitmen tersebut dibuktikan secara nyata, bukan sekadar retorika.
- Pernyataan Awal: Nusron sempat mengklaim menghormati proses hukum dan siap membantu KPK.
- Realitas Pemanggilan: Mangkir dari pemeriksaan terjadwal pada Rabu (7/10) dengan dalih agenda internal.
- Sikap Lembaga: KPK mendesak agar komitmen antikorupsi dikawal dengan tindakan kooperatif.
“KPK berharap yang bersangkutan komitmen. Dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya,” tegas Setyo.
Keterangan Krusial untuk Bongkar Kasus Suap HGB
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran dari pihak Nusron Wahid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu sore.
Penyidik memastikan pemanggilan ulang akan segera dijadwalkan. Keterangan Nusron dinilai sangat vital guna merangkai konstruksi hukum yang utuh terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
- Urgensi Pemeriksaan: Menelaah peran signifikan pihak-pihak terkait dalam lingkaran kasus rasuah.
- Langkah Lanjutan: Penyidik akan menganalisis temuan baru guna mendalami potensi keterlibatan pihak lain selain tersangka yang sudah ditetapka
Sumber:km














