Hanya Beri Harapan Palsu, Transparansi Yayasan Rehabilitasi Merah Putih Sidoarjo Dipertanyakan: Ada Apa?

banner 120x600

Malang – Profesionalisme sebuah lembaga sosial kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, manajemen Yayasan Rehabilitasi Merah Putih Sidoarjo dinilai tidak transparan dan terkesan hanya memberikan “Harapan Palsu” (PHP) terkait rencana jalinan kerjasama publikasi dengan media online metropagi.id.

Kronologi Kejadian: Data Diminta, Kejelasan Sirna

Persoalan ini bermula saat pihak Yayasan, melalui Agian selaku Wakil Pendiri/Wakil Pembina, meminta dokumen resmi berupa Company Profile perusahaan pers kepada Fery, wartawan biro Malang dari metropagi.id. Permintaan tersebut disampaikan dengan dalih untuk keperluan penjajakan kerjasama resmi.

Sebagai bentuk itikad baik dan profesionalisme mitra, pihak media segera memenuhi persyaratan tersebut dengan mengirimkan data lengkap dalam format PDF. Namun ironisnya, setelah dokumen penting perusahaan berpindah tangan, pihak Yayasan justru menunjukkan sikap “bungkam” seribu bahasa. Hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut maupun kepastian yang diberikan.

BERITA TERKAIT  MAUT DI JALUR MISTERIUS GUNUNG BROMO: JIP WISATA HANCUR LEBUR, SOPIR DAN PENUMPANG TEWAS DI TKP

“Anehnya mas, hingga saat ini tidak ada kelanjutan maupun realisasi dari pihak Yayasan Rehabilitasi Merah Putih. Apa sebenarnya maksud dan tujuan mereka meminta dokumen tersebut jika pada akhirnya dibiarkan menggantung tanpa kejelasan?” cetus Fery dengan nada kecewa saat ditemui awak media, Jumat (29/5/2026) petang.

Lebih lanjut, Fery mempertanyakan etika lembaga tersebut. “Apakah ini bentuk ketidaksungguhan, atau sekadar ingin mengambil informasi data perusahaan pers kami saja?” pungkasnya.

Etika Lembaga Sosial Jadi Sorotan

Tindakan menggantungkan komitmen seperti ini dinilai sangat tidak pantas, terlebih dilakukan oleh lembaga yang menyandang nama “Yayasan Sosial”. Pihak mitra merasa waktu, tenaga, dan kerahasiaan data perusahaan dipermainkan oleh manajemen yayasan yang bermarkas di Sidoarjo tersebut.

BERITA TERKAIT  Massa Aksi Tak Sesuai Estimasi, Polres Bangkalan Kawal Audiensi di Kantor PGRI

Fenomena ini menimbulkan kecurigaan besar di kalangan awak media mengenai motif sebenarnya dari permintaan dokumen tersebut jika tidak dibarengi dengan realisasi kerjasama yang nyata.

Legalitas dan Izin Operasional Jadi Tanda Tanya Besar

Buntut dari komunikasi yang tidak sehat ini, publik kini mulai menyoroti aspek legalitas Yayasan Rehabilitasi Merah Putih Sidoarjo. Sebagai lembaga yang melayani masyarakat, transparansi hukum adalah harga mati.

Beberapa poin krusial yang kini dipertanyakan oleh awak media antara lain:
Kelengkapan Perizinan Operasional.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG) gedung yayasan.
Legalitas Hukum pendirian lembaga.
Ketertutupan pihak yayasan dalam berkomunikasi justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

Sayangnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait keluhan mitra dan status legalitas lembaga, Agian selaku perwakilan pengelola lebih memilih bungkam. Meski pesan konfirmasi terpantau telah masuk (centang dua), yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.

BERITA TERKAIT  Fast Respon Indonesia Center Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor PGRI Bangkalan

Sampai sejauh mana akuntabilitas yayasan ini akan dipertanggungjawabkan kepada publik? Bratapos.com akan terus mengawal persoalan ini hingga ada klarifikasi yang terang benderang. Bersambung… (Arnot)

Penulis: Arnold teamEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *