Diduga Pemaksaan Pembelian Batik di Burneh, Warga Surabaya Mengaku Diintimidasi dan Diancam Diviralkan

banner 120x600

Bangkalan, busernasional.my.id – Dugaan praktik pemaksaan pembelian disertai intimidasi mencoreng aktivitas perdagangan di wilayah Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Seorang warga Surabaya berinisial SI mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari seorang pedagang batik berinisial YN Collection saat hendak membatalkan pesanan baju batik, Sabtu malam (16/05/2026).

Insiden yang terjadi di area pertokoan Indomaret Burneh itu kini menuai sorotan. Pasalnya, persoalan transaksi jual beli yang semestinya bisa diselesaikan secara baik-baik justru berubah menjadi dugaan tekanan verbal dan aksi mempermalukan pembeli di depan umum.

Menurut keterangan SI, awalnya dirinya memesan baju batik dari pihak penjual. Namun setelah mempertimbangkan kembali barang yang dipesan dinilai tidak sesuai kebutuhan, SI memutuskan membatalkan transaksi dan mengajak pihak penjual bertemu langsung demi mencari solusi damai.

Alih-alih mendapat penyelesaian, SI mengaku justru ditekan untuk membeli seluruh stok batik sebanyak 50 potong dengan nilai mencapai Rp5 juta.

BERITA TERKAIT  Salah Kereta di Tengah Perjalanan Sunyi

“Saya hanya ingin menyelesaikan secara baik-baik. Saya bahkan menawarkan uang kompensasi Rp1 juta sebagai bentuk tanggung jawab pembatalan pesanan. Tapi tetap dipaksa harus membeli semuanya,” ujar SI kepada awak media.

Dalam pertemuan tersebut, suasana disebut memanas setelah pihak penjual diduga mulai meninggikan suara dan meneriaki korban sebagai “penipu” di hadapan warga sekitar. Tindakan itu dinilai sebagai bentuk intimidasi yang sengaja dilakukan untuk mempermalukan korban di ruang publik.

Tak hanya itu, seorang juru parkir di lokasi sempat ikut campur membela pihak penjual. Namun setelah mengetahui SI telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan uang pengganti sebesar Rp1 juta, situasi berubah dan jukir tersebut memilih tidak lagi ikut mencampuri persoalan.

BERITA TERKAIT  Salah Kereta di Tengah Perjalanan Sunyi

Merasa ditekan dan dipermalukan, SI kemudian menantang persoalan itu diselesaikan melalui jalur hukum di Polsek terdekat. Namun menurut pengakuannya, pihak penjual yang sebelumnya agresif justru menolak ketika diajak ke kantor polisi.

“Kalau memang merasa benar, saya ajak selesaikan di polisi. Tapi malah tidak mau,” tegas SI.

Yang lebih memprihatinkan, korban mengaku keluarganya ikut mengalami tekanan psikologis setelah adanya ancaman video akan diviralkan oleh pihak penjual.

“Sesampainya di rumah, istri saya sampai ketakutan dan tidak bisa tidur setelah mendengar saya diancam akan diviralkan,” ungkapnya.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran publik terhadap dugaan praktik pemaksaan transaksi yang mulai meresahkan masyarakat. Pengamat menilai, sengketa jual beli semestinya diselesaikan secara profesional dan tidak dibenarkan menggunakan tekanan, intimidasi, maupun ancaman mempermalukan konsumen.

BERITA TERKAIT  Salah Kereta di Tengah Perjalanan Sunyi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak YN Collection terkait tudingan tersebut. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dan instansi perlindungan konsumen turun tangan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di Bangkalan.(Team/Red)

Penulis: HanifEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *