Diduga Melanggar Aturan Jarak dan IPAL, Warga Bangkalan Protes Operasional 5 Dapur Makan Bergizi Gratis

banner 120x600

BANGKALAN, busernasional.my.id– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program strategis nasional, kini menghadapi kendala serius di tingkat lapangan. Warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melayangkan protes keras terkait operasional lima unit dapur produksi MBG yang berada di bawah naungan Yayasan Al Anwar.

​Pusat perhatian warga tertuju pada penempatan kelima dapur tersebut yang terkonsentrasi di satu lokasi yang sama. Kondisi ini dinilai menyalahi regulasi jarak aman serta menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Soroti Pelanggaran Jarak dan Amdal IPAL

​Berdasarkan keterangan perwakilan warga setempat, penumpukan lima dapur produksi dalam satu area yayasan diduga kuat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku. Sesuai aturan yang dipahami masyarakat, jarak jangkauan antar dapur produksi MBG seharusnya diatur minimal 6 kilometer guna meratakan distribusi dan menjaga efisiensi, bukan justru ditumpuk di satu titik.

BERITA TERKAIT  ASET TRILIUNAN YANG TAK BISA DITARIK KEMBALI

​Selain masalah zonasi, warga juga mempertanyakan kesiapan sistem pembuangan limbah. Aktivitas memasak dalam skala besar tersebut diduga belum mengantongi izin atau memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

​”Tanpa IPAL yang sesuai standar, risiko pencemaran air limbah sisa produksi dapur ke saluran umum atau sungai kecil di sekitar pemukiman menjadi ancaman nyata. Ini bisa berdampak langsung pada kesehatan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Siap Laporkan ke Pemerintah Pusat

​Merespons minimnya transparansi dari pihak yayasan, warga berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Saat ini, warga telah berkoordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta awak media untuk mengawal kasus ini secara hukum dan memastikan adanya keterbukaan informasi.

BERITA TERKAIT  MBG Dipangkas Rp67 Triliun, Ancaman bagi Rakyat atau Momentum Bersih-Bersih Tata Kelola Negara?

​Dalam waktu dekat, laporan resmi terkait dugaan pelanggaran SOP program strategis nasional ini akan segera dilayangkan kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil agar segera dilakukan evaluasi mendalam serta penindakan tegas di lapangan.

​Warga berharap pihak terkait segera melakukan sidak dan meninjau kembali lokasi operasional dapur tersebut demi menjamin kesehatan lingkungan dan efektivitas program pemerintah agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: MkEditor: Zekki, S.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *