BANGKALAN (BuserNasional) — Seorang pria berinisial MR (30), warga Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik warga di Dusun Blater, Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial AM memarkir sepeda motornya di teras rumah. Saat berada di rumah, korban sempat mengecas telepon selulernya.
Namun, setelah beberapa waktu, korban menyadari sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, korban kemudian berteriak meminta pertolongan setelah mengetahui kendaraan miliknya hilang.
“Korban memarkir kendaraannya di teras rumah dan kemudian sempat mengecas HP miliknya. Setelah beberapa waktu, korban mengetahui kendaraannya hilang,” kata Agung, Rabu (7/10/2026).
Teriakan korban sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai pelaku.
Pengejaran tersebut akhirnya berujung pada diamankannya MR oleh warga. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak Polsek Kwanyar.
“Korban kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kwanyar,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kwanyar segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan MR dari warga guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
“Pelaku berhasil diamankan masyarakat. Anggota Polsek Kwanyar datang untuk mengamankan pelaku agar terhindar dari amukan massa,” jelas Agung.
Setelah diamankan, MR dibawa ke Puskesmas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Kwanyar bersama barang bukti untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta dugaan keterlibatan MR dalam kasus tersebut.
“Untuk sementara kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim atau Satreskrim Polres Bangkalan,” pungkas Agung.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang.
(BuserNasional)
#Bangkalan #Kwanyar #BuserNasional #Kriminal














