SKANDAL POS POLISI JUNOK: Ditilang, Pemotor Malah Dipalak “Uang Damai” Rp500 Ribu, Kasatlantas Bangkalan Langsung Turun Gunung!

banner 120x600

 

BANGKALAN, Busernasional — Aroma pungutan liar (pungli) di balik penindakan lalu lintas kembali mencoreng institusi penegak hukum. Kali ini, sebuah pos polisi di Bangkalan, Madura, mendadak bergolak setelah muncul dugaan praktik “surat damai berbayar” pasca-tilang yang melibatkan oknum anggota Satlantas Polres Bangkalan.

Tidak tanggung-tanggung, pengendara yang terjaring razia di sekitar Kantor Bawaslu Bangkalan sempat diperas dengan permintaan uang senilai Rp500 ribu agar kendaraannya bisa bebas tanpa prosedur resmi.

Dari Tilang Jalanan Menuju “Negosiasi” di Pos Polisi

Borok ini terbongkar berkat kesaksian seorang warga berinisial AN, yang mendampingi rekannya usai dicegat petugas di tengah jalan. Alih-alih diberi surat tilang untuk diselesaikan melalui mekanisme pengadilan atau e-tilang yang transparan, korban justru digiring ke Pos Polisi Junok.

Di sinilah drama tawar-menawar ala “pasar gelap” diduga terjadi. Di dalam pos polisi, oknum petugas secara terang-terangan mematok angka Rp500 ribu sebagai ‘pelicin’ penyelesaian masalah.

“Awalnya teman saya dimintai Rp500 ribu. Saya berdebat hebat di lokasi, akhirnya turun menjadi Rp350 ribu, dan uang itu sempat diserahkan langsung kepada polisi tersebut,” beber AN dengan nada geram saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/10/2026).

Skakmat! Nyali Oknum Ciut Saat Dikejar Argumen

Perdebatan alot sempat mewarnai suasana Pos Polisi Junok. AN yang mencoba kritis mempertanyakan dasar hukum dan alur pembayaran langsung ke tangan petugas, membuat sang oknum kebingungan.

BERITA TERKAIT  Alot dan Tegang! Mediasi Sengketa Lahan di Kenjeran Surabaya Buntu, Penyewa Ngotot Tak Mau Kosongkan Bangunan

Mendapati warga yang tidak gentar dan terus mendesak, si oknum polisi langsung melunturkan niat busuknya dengan melempar kalimat normatif yang mencurigakan: “Anda maunya apa, Mas?”

Sadar posisinya terpojok dan berisiko menjadi blunder besar, uang haram tersebut akhirnya dikembalikan utuh kepada korban sebelum mereka meninggalkan pos. Kendati demikian, luka integritas dan preseden buruk telanjur tertoreh.

Kasatlantas Bangkalan: “Kami Cek Anggota di Lapangan!”

Menanggapi borok anak buahnya yang mencuat ke permukaan, Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan, tidak tinggal diam. Saat dikonfirmasi secara eksklusif oleh tim Buser Nasional melalui pesan singkat WhatsApp, perwira balok tiga itu langsung merespons cepat dan berjanji bertindak tegas.

“Terima kasih informasinya, kami cek anggota di lapangan,” tegas AKP Febry singkat.

Publik kini mendesak agar pernyataan tersebut bukan sekadar gertak sambal atau basa-basi institusional. Kasus ini bukan lagi sekadar polemik nominal uang ratusan ribu rupiah, melainkan ancaman serius terhadap integritas moral dan profesionalisme Korps Bhayangkara di bawah komando Polres Bangkalan.

BERITA TERKAIT  Rp6 Juta Bolosego, Menguji Transparansi Kesepakatan

Jika terbukti benar, tindakan oknum di Pos Polisi Junok ini merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap instruksi Kapolri yang selalu mengultimatum anggotanya agar bersih dari praktik pungli.

Tim Investigasi Buser Nasional akan terus mengawal tuntas hingga tuntas, serta menunggu hasil audit internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangkalan!

[Tim Redaksi / Buser Nasional]

Penulis: Redaksi Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *